Indef Rekomendasikan Pemerintah Lakukan Penguatan Edukasi Pajak ke Masyarakat
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Maisie Sagita merekomendasikan pemerintah untuk melakukan penguatan edukasi pajak di tengah kontroversi pajak yang menjadi perbincangan publik dalam dunia maya.
"Pemerintah perlu memperkuat saluran edukasi terkait pajak karena ditemukan ketidaksesuaian pemahaman masyarakat dengan mekanisme pajak yang menimbulkan salah pemahaman," kata Maisie Sagita, salah seorang peneliti Indef dalam diskusi publik Taat Bayar Pajak di Era Fenomena Pejabat Pamer Harta, dikutip dari Antara, Rabu 29 Maret.
Maisie menuturkan dari analisis data periode 17 Februari sampai 23 Maret 2023 pada media sosial Twitter, kontroversi pajak menimbulkan sekitar 680 ribu perbincangan di internet.
Ia mengatakan hampir semua masyarakat di internet mengutarakan keluhan terkait pajak dan perilaku pegawai pajak.
"Cukup banyak anak muda menyuarakan keluhannya. Sekarang anak muda sudah lebih peduli di perpajakan ini dan mereka melihat perlu ada perubahan," ujarnya.
Dalam periode tersebut, terjadi tiga kali puncak perbincangan, yakni terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dirjen pajak.
Kemudian, kinerja Kementerian Keuangan di mana narasi mulai berkembang dengan adanya indikasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun, dan masyarakat mulai menceritakan pengalamannya untuk penarikan pajak untuk berbagai macam barang.
Selain itu, ada tiga isu terkait pajak yang paling disorot atau menjadi perhatian publik, yakni perilaku pejabat yang pamer harta, indikasi adanya pencucian uang dan menerima hadiah tapi harus bayar pajak.
Sebanyak 13 ribu dari 680 ribu perbincangan menyuarakan ajakan tidak bayar pajak. Walaupun banyak keluhan, tapi bukan berarti masyarakat tidak mau bayar pajak.
Meski begitu, lanjut Maisie, pemerintah harus segera mengevaluasi kinerja lembaga pengelola pajak agar narasi untuk tidak bayar pajak tidak semakin meluas.
Di samping itu, publik mempertanyakan barang-barang apa saja yang dipungut pajak dan barang-barang lain yang bebas dari pungutan pajak. Untuk itu, diperlukan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
"Publik itu sekarang bingung mengapa suatu barang hadiah yang konteksnya itu gratis didapatkannya itu juga bisa dikenai pajak," ujarnya.
Baca juga:
Sementara ekonom senior Indef Faisal H Basri mengatakan meskipun ada banyak keluhan terkait pajak, namun rakyat Indonesia tetap menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak.
"Sedemikian mualnya rakyat dengan perilaku pejabat itu maka muncul civil disobidience atau pembangkangan publik, publik secara kolektif mogok bayar pajak, kita jauh dari sana, rakyat Indonesia itu pemaaf sekali," tuturnya
Ia mengatakan sekalipun sejumlah orang tertentu enggan bayar pajak atau bertekad untuk tidak bayar pajak, namun mereka tidak bisa mengelak dari bayar pajak.
"Negara punya kemampuan luar biasa untuk memaksa warganya membayar berbagai pungutan pajak," tuturnya.