Dugaan Korupsi Ben Brahim S, KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas Hari Ini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak mengusut dugaan suap dan pemotongan pegawai negeri di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kantor Bupati Kapuas hari ini, Selasa, 28 Maret digeledah penyidik untuk mencari bukti.
"Tim penyidik melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas, Kalteng. Antara lain kantor bupati," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Maret.
Belum dirinci temuan yang didapat penyidik dalam giat penindakan itu. Ali menyebut temuan baru disampaikan saat proses itu selesai.
"Kegiatan masih berlangsung. Perkembangan akan disampaikan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan anggota DPR RI Ary Egahni sebagai tersangka. Keduanya diduga memotong pembayaran pegawai negeri di Kapuas, Kalimantan Tengah dan menerima suap dari pihak lain.
Baca juga:
- NasDem Benarkan Istri Bupati Kapuas Jadi Tersangka KPK dan Sudah Lapor ke Partai
- Istri Karomani Tolak Beri Kesaksian untuk Suaminya di Sidang Kasus Suap Rektor Unila
- Terjerat Dugaan Korupsi di KPK, Kekayaan Bupati Kapuas Capai Rp8,7 Miliar
- Ditetapkan Tersangka, Ary Egahni Ternyata Anggota DPR RI Fraksi NasDem
Dalam memotong pembayaran pegawai negeri, modus yang digunakan adalah menyebut ada utang yang harus dibayarkan. Padahal, hal itu tidak pernah terjadi.
Sedangkan dalam penerimaan suap, KPK belum memerinci lebih lanjut. Proses pemeriksaan masih dilakukan untuk mencari tahu siapa saja pihak pemberinya.