Bagikan:

KAPUAS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Penggeledahan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR RI, Ary Egahni. Ada tiga kantor yang digeledah petugas KPK.

Diawali penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kantor Dinas Kesehatan, dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Kedatangan Tim KPK di Kantor BKPSDM sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan empat unit mobil. Sedangkan di Kantor Dinas Kesehatan, Tim KPK menggunakan lima unit mobil.

Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kapuas sekitar pukul 12.00 WIB, Tim KPK beranjak ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Penggeledahan yang dilakukan Tim KPK di dua kantor pemerintah kabupaten ini dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Hingga pukul 12.30 WIB, Tim KPK masih menggeledah tiga kantor untuk mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan pasangan suami istri orang nomor satu di kabupaten setempat tersebut.

Pada hari pertama dan kedua setelah penetapan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahani yang juga anggota DPR RI dari Partai NasDem oleh KPK pada Selasa (28/3) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, penggeledahan dilakukan di kantor bupati setempat dan kediaman rumah pribadi Ben Brahim S Bahat, di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.

Kemudian hari kedua (29/3) berlanjut ke Kantor Dinas PUPRPKP, Dinas PMPTSP Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, dan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas di Jalan Mahakam, Kuala Kapuas.

Sebelumnya Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengatakan aktivitas pelayanan pemerintah daerah setempat saat ini tetap berlangsung normal usai Bupati Ben Brahim S Bahat ditahan KPK.

“Aktivitas pemerintahan mulai dari desa hingga kota tetap berjalan normal seperti biasa,” kata Nafiah.