Prancis Larang Influncer Promosikan Kripto, Yang Melanggar Akan Didenda Rp493 Juta dan Akun Medsos Dihapus
JAKARTA - Praktik iklan dan promosi kripto oleh influencer media sosial akan dilarang di Prancis jika undang-undang baru disahkan oleh Majelis dan Senat. Undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi risiko.
Melanggar undang-undang tersebut dapat mengakibatkan hukuman hingga dua tahun penjara serta denda sebesar 30.000 euro (setara Rp493 jutaan) dan kehilangan akun media sosial mereka.
Usulan tersebut telah ditambahkan ke dalam Rancangan Undang-Undang nomor 790 yang bertujuan untuk memerangi penipuan dan informasi "berlebihan" yang dibagikan oleh influencer di platform media sosial. Penyesuaian hukum tersebut akan menempatkan aset kripto dalam kategori yang sama dengan produk keuangan berisiko, perjudian, operasi estetika, dan farmasi.
Terutama, Prancis ingin melindungi konsumen dari "iklan yang menargetkan produk dan layanan keuangan yang menimbulkan risiko khusus". Jika Majelis dan Senat menerima undang-undang ini, Prancis akan bergabung dengan Spanyol, Belgia, dan Inggris yang juga sedang mencari kebijakan regulasi kripto yang lebih ketat.
Baca juga:
Menurut laporan CoinSpeaker, negara-negara tersebut memberlakukan pembatasan pada kampanye iklan. Spanyol adalah negara Eropa pertama yang menetapkan pembatasan pada promosi kripto oleh influencer dalam upaya untuk mengontrol pemasaran kripto.
Pada awal 2023, pasangan Prancis yang tinggal di Dubai, Marc dan Nadé Blata, terlibat dalam skandal terkait promosi kripto yang ternyata merupakan penipuan. Pasangan ini membagikan saran investasi kepada jutaan pengikut Instagram mereka dan mempromosikan platform NFT bernama Animoon.
Platform ini mengumpulkan dana hingga 6,3 juta dolar AS (Rp95,5 miliar), tetapi investor tidak menerima bagian mereka. Skandal tersebut mempengaruhi 102 korban yang mengajukan gugatan kolektif terhadap pasangan tersebut. Meta menghapus akun Instagram para penipu setelah kasus tersebut terungkap.
Kasus lain yang melibatkan influencer media sosial Prancis terjadi pada 2022. Pemilik saluran YouTube bernama "Crypto Gouv" membahas cara untuk berinvestasi secara bersama-sama dalam kripto, NFT, dan berbagi wawasan perdagangan. Dia juga menjalankan saluran Discord dan Telegram selama beberapa bulan, di mana dia mendorong pelanggannya untuk berpartisipasi dalam investasi kelompok.
Setelah membangun komunitas dengan 4.000 orang, Crypto Gouv meminta kolam investasi dengan janji keuntungan besar. Akibatnya, hampir 300 orang terkena dampak, dan pemilik saluran yang identitasnya tidak diungkapkan mendapat 4 juta euro (sekitar Rp65,4 miliar).