Pj Gubernur DKI Ingin Tambah Drone ‘Mata-mata’ Pembuang Sampah Sembarangan
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengemukakan, perlu adanya penambahan pesawat nirawak (drone) di Ibu Kota untuk memastikan tidak ada warga yang membuang sampah sembarangan menjelang KTT ASEAN.
"Buang sampah sembarangan bisa kena Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dengan sanksi Rp500 ribu," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 16 Maret.
Heru berharap kawasan Jakarta Selatan bisa terjaga kebersihan serta tertatanya kawasan melalui peraturan yang ditegakkan demi kesuksesan Indonesia sebagai Keketuaan ASEAN 2023.
Dia meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta Selatan menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan diselenggarakan pada Mei 2023 di Labuan Bajo (NTT) dan di DKI Jakarta pada September 2023.
"Semuanya harus melek, contohnya Satpol PP harus secara humanis dengan baik menjelaskan sehingga tidak ada hal yang mengganggu keamanan Jakarta Selatan," kata Heru.
Baca juga:
- Polda Bali juga Tetapkan WN Suriah Tersangka KTP Bodong, ke Bali untuk Bisnis Restoran dan Bangun Indekos
- Demokrat Tetap Bertahan di Koalisi Perubahan Meski AHY Tak Dipilih Jadi Cawapres Anies
- KPK Sita Uang Rp50,7 Miliar hingga Emas Batangan dari Lukas Enembe
- KKB Kembali Membakar Sekolah di Dekai Yahukimo
Selain Satpol PP, Heru juga menyebutkan, sejumlah pihak terkait seperti Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk lebih memperindah kawasan taman agar pemandangan semakin hijau dan asri untuk nyaman dilewati pengguna jalan.
Kemudian, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan untuk menjaga kebersihan dengan memastikan tidak adanya sampah di wilayah Sekretariat ASEAN.