Dinkes Catat 3 Kasus Keracunan di Kabupaten Bogor Sebabkan 257 Korban
JABAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat tiga kasus keracunan dengan total jumlah korban mencapai 257 orang di Kabupaten Bogor dalam kurun 11 Februari sampai 13 Maret 2023.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor drg. Mike Kaltarina menyampaikan, dari tiga kasus tersebut, baru satu yang sudah diketahui pasti penyebabnya.
"Yang di pernikahan positif keracunan pangan. Yang di Kemang belum dapat hasilnya karena tidak bisa mewakili sampelnya," kata dia di Bogor, Jawa Barat, Rabu 15 Maret, disitat Antara.
Menurut data Dinkes Kabupaten Bogor, kasus keracunan pertama pada tahun 2023 terjadi pada warga yang menghadiri acara resepsi pernikahan di Desa Babakan, Kecamatan Tenjo, pada 11 Februari 2023.
Sebanyak 85 orang mengeluh mual, pusing, muntah, dan lemas setelah mengonsumsi makanan di acara resepsi pernikahan yang berlangsung di desa tersebut.
Kasus keracunan yang kedua terjadi pada 55 siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Yayasan Marsudirini di Desa Tegal, Kecamatan Kemang, seusai mengikuti kegiatan di asrama pada 18 Februari 2023.
Baca juga:
Selanjutnya, ada 117 orang yang mengalami gejala serupa keracunan setelah mengikuti acara pengajian di Pondok Pesantren Sirojul Falah, Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, pada 13 Maret 2023.
Ketiga kasus keracunan tersebut, menurut Mike, kemungkinan besar disebabkan oleh makanan atau minuman yang dikonsumsi oleh korban.
Oleh karena itu, Mike mengimbau warga memastikan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi aman, dalam kondisi baik dan tidak kedaluwarsa.
Dia menekankan pentingnya memastikan makanan yang akan dikonsumsi disiapkan, diolah, dan disajikan secara higienis serta tidak mengandung bahan-bahan yang bisa membahayakan kesehatan.