Bagikan:

BOGOR - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, melakukan penyelidikan terhadap kejadian 94 warga Kelurahan Cipaku diduga mengalami keracunan pada Senin (3/6).

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara,mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, berupa pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

“Dan memang ada kendala saat pemeriksaan saksi-saksi, yang mana para saksi ini masih mengalami saksi dan tidak bisa kami ambil keterangannya,” kata Lutfi dilansir ANTARA, Rabu, 5 Juni.

Di samping itu, lanjut dia, bersama Dinkes pihaknya mengambil sampel sisa makanan, muntahan, dan feses pada korban untuk dilakukan uji laboratorium di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta.

“Sampel sisa makanan dan sisa muntahan dari para korban kita bawa ke laboratorium guna mencari penyebab atau bakteri dari makanan tersebut,” jelasnya.

Polisi juga memeriksa keluarga korban AS (24 tahun), salah satu warga yang diduga keracunan dan meninggal dunia usai dirujuk ke Rumah Sakit Juliana pada Senin.

Menurut Lutfi, pihak keluarga yang meninggal dunia enggan melakukan autopsi. Namun Polresta Bogor Kota tetap melakukan tindakan penyelidikan.

“Sehingga kami bisa memperoleh informasi yang tepat terkait dengan peristiwa ini, apakah ada unsur kelalaian atau murni memang karena musibah,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, puluhan warga ini menyantap makanan yang disediakan saksi berinisial M, yang mengadakan haul peringatan 100 hari suaminya yang meninggal dunia.

“Saksi M meminta tolong kepada masyarakat sekitar, menyiapkan beberapa jenis makanan nasi uduk, lauk telur, oseng-oseng tempe, dan beberapa menu lainnya. Ada juga makanan ringan berupa kue-kue pasar sederhana yang disiapkan juga,” jelasnya.

Pada Sabtu (1/6) hingga Senin (3/6), lanjut Lutfi, beberapa warga yang hadir dalam acara haul dan menyantap makanan tersebut mengalami gangguan dan gejala yang sama yaitu mual, pusing, dan buang air besar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga telah menetapkan status kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Berdasarkan data Dinkes Kota Bogor, jumlah warga yang terindikasi keracunan hingga hari ini mencapai 94 orang.