Diduga Lakukan Penipuan, Selebgram AP Ditangkap Polres Jakbar
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap seorang selebgram AP. Dia ditangkap atas dugaan penipuan yang merugikan korban hingga Rp1,3 miliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan kabar tersebut.
“Kita telah amankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berporses. Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP,” kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Maret.
Andri menjelaskan penangkapan selebgram AP tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke pihak polisi sejak November 2022.
Baca juga:
“Yang pasti ada laporam awal terjadi novermber 2022 terkait kerugian 1,3 miliar” ujarnya.
Selebgram AP dikenal dengan gaya bicara yang terbata-bata dan tidak nyambung. Figur AP terlihat lucu sehingga banyak netizen yang terhibur dengan kelakuannya di media sosial. Selebgram AP juga kerap memamerkan barang berharga di Instagram.
AP ditangkap terkait kasus dugaan penipuan kendaraan roda empat.