3 WNA Dirampok Saat Melintas di Jalan Lintas Lantung-Pungkit, 5 Pelaku Termasuk Penadah Diringkus Polres Sumbawa
SUMBAWA - Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa dua warga lokal dan tiga orang warga negara asing (WNA) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lantung.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, anggota telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan inisial AH, SR, K, HR, HL dan satu orang penadah berinisial RL.
"Para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda," katanya dalam keterangan tertulis di Mataram, Antara, Kamis, 9 Maret.
Kasus ini terungkap setelah pelaku pertama berhasil diamankan adalah AH saat tengah berada di kamar kos milik temannya yang ada di BTN Kekalik, Kota Mataram.
Kemudian anggota melakukan pengembangan, sehingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku K dan SR yang saat itu diamankan ketika berada di Dusun Ai Puntuk Desa Serading, Kecamatan Moyohilir.
"Petugas kemudian melakukan interogasi singkat dan memperoleh informasi bahwa pelaku telah menjual barang bukti curian berupa emas seberat 41,9 gram di Desa Langam,"katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku penadah berinisial RL.
Tidak berselang lama, anggota kembali memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang lainnya yang berada di Desa Lito Kecamatan Moyohulu, di sana petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial HR dan HL.
"Keduanya pun mengaku bahwa telah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut," katanya.
Dari tangan para pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp750.000, dua lembar mata uang asing, senjata api jenis airsoft gun, tiga Hp dan sepeda motor serta tas selempang.
"Para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kasus pencurian itu terjadi di wilayah Jalan Lintas Lantung-Pungkit tepatnya sebelum Jembatan Desa Lantung. Salah satu pelapor bernama Zikrul Muhfid bersama satu rekannya dan tiga orang WNA yang mana pada saat itu hendak melintas di TKP.
"Namun saat itu kendaraan pelapor terhenti akibat sebuah batang pohon jati melintang di tengah jalan," katanya.
Kemudian secara tiba-tiba muncul enam orang yang tidak dikenal dari semak-semak dan langsung menghadang serta melakukan perampokan kepada seluruh korban.
"Para pelaku memiliki perannya masing-masing, sehingga peristiwa perampokan tersebut berlangsung cukup cepat," katanya.
Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga, para pelaku kemudian dengan cepat melarikan diri ke arah hutan jati dengan berjalan kaki. Berdasarkan pengembangan dan keterangan para pelaku, diketahui bahwa sebelumnya para pelaku yang berjumlah delapan orang telah merencanakan aksi perampokan tersebut.
Baca juga:
- Reaksi Bungkam AG Usai Resmi Ditahan Kasus Penganiayaan David, Wajah Ditutup Hoodie Warna Putih
- Polda Metro Buka Peluang Periksa Lagi Sosok APA Hingga Konfrontir Dengan Mario Dandy-Shane Lukas
- Mengenal LPKS, Tempat Penahanan AG Kekasih Mario Dandy Penganiaya David Ozora
- 2 Perwira Menengah Terlibat Praktik Calo Bintara di Polda Jateng Tak jadi Dipecat, Disanksi Demosi 2 Tahun
"Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan enam orang sudah diamankan yakni. Selain itu tiga pelaku masih DPO namun identitas telah kami kantongi dan saat ini sedang dalam penyelidikan," katanya.