JAKARTA - Dua orang bajing loncat yang viral di media sosial instagram, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Cakung.
Kedua tersangka berinisial MS alias Tomi (35) dan HM alias Nana (50) ditangkap setelah aksi pencuriannya direkam seorang pengendara mobil dan diunggah ke akun Instagram.
"Sempat viral, dari hasil penelusuran Kapolsek Cakung dan unit Reskrim didapatkan keterangan tentang identitas para pelaku. Pelaku ada 3 orang, MS, HM dan U (DPO)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada VOI, Senin 18 Oktober.
MS dan U (DPO) kedapatan mencuri dua besi behel ulir berukuran 40mm seberat 50 kilogram di Jalan Raya Bekasi, Km 22, RT 02/06, depan asrama Palas Cakung, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
"Modusnya, pelaku MS dan U (DPO) melihat truk mengangkut besi behel tertutup terpal melintas di Jalan Raya. Kemudian MS alias Tomi dan U mengikuti dengan cara numpang ke belakang mobil truk lain," ujarnya.
BACA JUGA:
Setelah arus lalu lintas tersendat, MS alias Tomi dan U langsung menjalankan aksinya. MS naik kebelakang truk pengangkut besi, kemudian mengambil dua batang besi behel dan dioper ke pelaku inisial U (DPO) yang berada di bawah mobil.
"Kemudian dua batang besi itu disimpan dipinggir jalan. Selanjutnya dijual ke HM, pemilik lapak besi tua seharga Rp 325 ribu. Uang itu dibagi dua oleh Tomi dan U," ucapnya.
Modusnya, sambung Kapolres, mereka ketika berhasil melakukan aksi pencurian kembali mencari sasaran lainnya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Jo 480 KUHP.
"Kami yakini mereka profesional terlihat dari rekaman video di medsos. Mudah - mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi tindak pidana di wilayah Cakung. Tersangka HM sebagai penadah besi curian," kata Kapolres.