Ditagih Utang Koperasi, Nenek Among Ngamuk Cakar Wajah Debt Collector
TANGERANG - Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Among menjadi korban penganiayaan oleh dua orang penagih utang di Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman membenarkan adanya insiden tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 8 Maret.
Kejadian bermula saat kedua pelaku bernama Asrul dan Andri, diperintahkan kantor koperasi untuk mengecek ke lapangan permasalahan tunggakan pinjaman dari Among. Setibanya di tempat Among, yang bersangkutan tidak mampu membayar utang. Alhasil terjadi cekcok antara kedua belah pihak.
“Among mencakar wajah Asru ,kemudian Asrul mendorong kepala Among dengan jari telunjuk, setelah itu terjadi keributan di rumah Among,” kata Nurjaman saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Maret.
Keributan itu akhirnya menarik perhatian warga sekitar dan berhasil dilerai oleh warga setempat. Kemudian, pihak kepolisian juga ikut datang untuk meredam keributan.
Baca juga:
- Jual Sim Card Handpone Pakai Identitas Orang Lain Tanpa Izin, Penjual Kartu Perdana Ditangkap
- Pemuda Karang Taruna Mengaku Dianiaya Ketua PMI Jakut di Kantornya
- Ungkap Keterlibatan AG di Kasus Mario Dandy, NU: Tidak Ada yang Kebal Hukum
- Tidak Terima Mobilnya Lecet karena Tersenggol Unit Pemadam Kebakaran, Kasiops: Dia Menghalangi Jalan dan Parkir Sembarangan
Musyawarah akhirnya dilakukan antara kedua belah pihak. Hasilnya sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait kejadian tersebut.
“Dua belah pihak menganggap permasalahan di atas telah selesai serta pihak ke-1 berjanji tidak akan melakukan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pihak kedua maupun terhadap pihak lain,” ucapnya.
“Pihak kedua memberikan ganti rugi kepada pihak ke-1 sebesar 7 juta rupiah dan pihak ke-1 menerima ganti rugi pengobatan tersebut,” imbuhnya.