Kekayaannya Ramai di Publik, Kepala Bea Cukai Makassar Diklarifikasi Pekan Depan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan. Dia akan dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang viral di media sosial.
"Kita akan lakukan klarifikasi terhadap Andhi Pramono mungkin minggu depan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret.
Klarifikasi ini dilakukan karena KPK sudah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga, Pahala menilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah disampaikan.
"LHA sudah dikirim ke KPK pada Maret 2022," tegasnya.
Sebagai informasi, Andhi tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 16 Februari 2022. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia terhitung punya harta senilai Rp13.753.365.726 dan tak memiliki utang.
Dia mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200.
Baca juga:
Berikutnya, Andi sembilan mobil, yaitu sedan Fiat tahun 1974; smart sedan tahun 2010; Toyota Corolla tahun 1966; Honda Brio tahun 2016; sedan Ford tahun 1966; sedan Chevrolet tahun 1956; sedan Austin tahun 1963; dan Toyota Jeep tahun 2019.
Selain itu, dia juga mencatatkan kepemilikan empat motor yaitu Honda tahun 2006; Honda Beat tahun 2010; dan dua unit Piagio Vespa tahun 1962. Nilai kepemilikan kendaraan ini mencapai Rp1.846.800.000.
Selanjutnya, Andhi mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp706.500.000; kas dan setara kas Rp1.214.508.641.