WhatsApp Bakal Patuhi Uni Eropa dengan Lebih Transparan pada Perubahan Kebijakannya
JAKARTA - Setelah berdiskusi dengan Komisi Uni Eropa (UE) dan Jaringan Kerja sama Perlindungan Konsumen UE (CPC Network), WhatsApp setuju untuk lebih transparan dalam mengubah ketentuan layanannya.
Perusahaan juga akan memudahkan pengguna untuk menolak pembaruan ketika mereka tidak setuju dan WhatsApp akan menjelaskan dengan jelas penyebabnya, di mana pengguna tidak lagi dapat menggunakan layanan perpesanan milik Meta tersebut.
Selain itu, WhatsApp mengonfirmasi data pribadi pengguna tidak akan dibagikan dengan pihak ketiga atau perusahaan Meta lainnya, termasuk Facebook untuk tujuan periklanan.
"Saya menyambut baik komitmen WhatsApp untuk mengubah praktiknya agar sesuai dengan peraturan UE, secara aktif memberi tahu pengguna tentang setiap perubahan pada kontrak mereka, dan menghormati pilihan mereka alih-alih bertanya kepada mereka setiap kali mereka membuka aplikasi," ujar Komisaris Kehakiman UE, Didier Reynders dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari laman Komisi UE, Selasa, 7 Maret.
"Konsumen memiliki hak untuk memahami apa yang mereka setujui dan apa yang terkandung dalam pilihan itu secara konkret, sehingga mereka dapat memutuskan apakah mereka ingin terus menggunakan platform tersebut," imbuhnya.
WhatsApp diprotes secara global pada awal 2021, ketika meminta pengguna untuk berbagi data seperti info koneksi dan transaksi dengan Facebook sebagai bagian dari kebijakan privasi barunya.
Tak lama aturan baru itu muncul, menyebabkan pengguna pindah ke layanan perpesanan yang lebih aman seperti Signal dan Telegram.
Melihat ini, WhatsApp kembali mencoba meyakinkan pengguna terkait aturan baru tersebut tidak dapat mengakses percakapan terenkripsi end-to-end, tetapi karena protes terus berlanjut membuat perusahaan menghentikan peluncuran kebijakan.
Baca juga:
- Meta Platforms Inc Meluncurkan Model Bahasa Besar Baru dan Tetap Berkomitmen pada Keterbukaan Riset AI
- Rencana Label Keamanan Uni Eropa Dikritik oleh Kelompok Lobbying Teknologi
- Ini 5 Kamera Digital Mirrorless Paling Canggih di Dunia untuk Fotografer Profesional
- Senator AS Akan Memperkenalkan UU yang Memungkinkan Larangan Produk Teknologi Asing, Termasuk TikTok
CPC Network pertama kali mengirim surat ke WhatsApp pada Januari 2022, menyusul peringatan dari Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) dan delapan asosiasi anggotanya tentang dugaan praktik tidak adil dalam konteks pembaruan WhatsApp terhadap ketentuan layanan dan kebijakan privasi mereka.
Kemudian pada Juni 2022, CPC Network mengirim surat kedua ke WhatsApp yang menegaskan kembali permintaan mereka menyoal konsumen harus diberi tahu dengan jelas tentang model bisnis WhatsApp dan, khususnya, apakah WhatsApp memperoleh pendapatan dari kebijakan komersial yang berkaitan dengan data pribadi pengguna.
Menyusul diskusi antara CPC Network, Komisi UE, dan WhatsApp, perusahaan mengonfirmasi mereka tidak akan membagikan data pribadi pengguna untuk tujuan periklanan.
"CPC akan secara aktif memantau bagaimana WhatsApp mengimplementasikan komitmen ini saat membuat pembaruan kebijakannya di masa mendatang dan, jika perlu, menegakkan kepatuhan – termasuk dengan kemungkinan mengenakan denda," tegas Komisi UE.