WhatsApp Diminta Ubah Kebijakan Aplikasinya Oleh Komisi Uni Eropa Hingga Bulan Depan, Ini Alasannya!
WhatsApp diminta untuk memperbaiki kebijakan privasi yang diperkenalkan pada Januari 2021. (foto: dok. unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Aplikasi perpesanan milik Meta, WhatsApp diminta untuk memperbaiki kebijakan privasi yang diperkenalkan pada Januari 2021 lalu, dan harus sesuai dengan Undang-undang Konsumen Uni Eropa. Tenggat waktu yang diberikan hanya sampai bulan depan.

WhatsApp telah lama diselidiki oleh Komisi Uni Eropa karena serangkaian keluhan perlindungan konsumen yang diajukan oleh Jaringan Kerja Sama Perlindungan Konsumen (CPC), yang dipimpin otoritas nasional Swedia pada Juli 2021.

Penyelidikan itu juga menyusul keluhan oleh Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) dan sejumlah organisasi anggotanya, setelah WhatsApp berusaha untuk menegakkan pembaruan kebijakan privasi yang kontroversial, menyebabkan reaksi besar dari pengguna pada awal tahun yang sama.

Melansir Reuters, Kamis, 9 Juni, penegak hukum UE memiliki kekuatan untuk menjatuhkan sanksi pada perusahaan yang ditemukan melanggar UU Konsumen UE.

Regulator mengatakan Meta pernah mengirimkan balasan dari keluhan yang diajukan pada Maret lalu, namun itu tidak meyakinkan mereka, dan kemudian mendorong organisasi tersebut untuk mengirim surat kedua pada Rabu kemarin.

"WhatsApp harus memastikan bahwa pengguna memahami apa yang mereka setujui dan bagaimana data pribadi mereka digunakan untuk tujuan komersial, khususnya untuk menawarkan layanan kepada mitra komersial," ujar kepala keadilan Komisi UE Didier Reynders dalam sebuah pernyataan.

Menurut TechCrunch, ada beberapa tumpang tindih dalam masalah peraturan masing-masing, pengaduan tersebut menuduh WhatsApp secara tidak adil menekan pengguna untuk menerima perubahan pada S&K dan kebijakan privasinya, serta keberatan dengan kurangnya kejelasan dalam komunikasi kepada pengguna, yang diklaim tidak cukup dan membingungkan.

“Secara khusus, WhatsApp diminta untuk menunjukkan bagaimana rencananya untuk mengomunikasikan pembaruan di masa mendatang terhadap persyaratan layanannya, dan melakukannya dengan cara yang memudahkan konsumen untuk memahami implikasi dari pembaruan tersebut, dan dengan bebas memutuskan apakah mereka menginginkannya untuk terus menggunakan WhatsApp setelah pembaruan itu. Perusahaan juga diminta untuk mengklarifikasi apakah memperoleh pendapatan dari kebijakan komersial terkait data pengguna," jelas Komisi UE.

Dengan ini, WhatsApp memiliki waktu satu bulan untuk menunjukkan kepada otoritas perlindungan konsumen di seluruh blok bahwa praktiknya mematuhi undang-undang konsumen UE.

Tidak segera jelas apa yang mungkin terjadi jika tenggat waktu itu berakhir tanpa WhatsApp membuat perubahan yang diperlukan.

Namun, penegakan hukum perlindungan konsumen dilimpahkan ke badan-badan nasional, dan Komisi UE pada dasarnya mengambil peran koordinasi di sini karena ini adalah pengaduan lintas batas. Jadi kemungkinanWhatsApp berisiko menerima serangkaian penegakan di tingkat Negara Anggota.

"Pembaruan 2021 kami tidak mengubah komitmen kami terhadap privasi pengguna atau cara kami mengoperasikan layanan kami, termasuk cara kami memproses, menggunakan, atau berbagi data dengan siapa pun, termasuk Meta," ungkap juru bicara Meta.

"Kami menyambut baik pengakuan Komisi Eropa bahwa kami telah memberikan informasi yang diperlukan kepada pengguna tentang pembaruan kami, termasuk melalui pemberitahuan dalam aplikasi dan pusat bantuan kami. Kami sedang meninjau surat dari BPK dan akan menanggapi pada waktunya," imbuhnya.