Terkait Ajakan Anti-Pajak, Begini Maksud Peringatan Keras Said Aqil
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj (SAS) Institute Abi Rekso mengklarifikasi peringatan keras Kiai Said Aqil Siroj terkait masalah pembayaran pajak, bahwa peringatan tersebut bukanlah ajakan anti-pajak.
“Pertama-tama, harus dipahami bahwa pernyataan Kiai Said Aqil Siroj adalah peringatan bukan ajakan. Kedua, Kiai Said hanya mengingatkan kembali bahwa Ulama NU pernah berfatwa agar warga NU tidak membayar pajak. Waktu itu saat muncul masalah Gayus Tambunan,” kata Abi Rekso dikutip ANTARA, Minggu 5 Maret.
Di samping itu, Abi Rekso menjelaskan bahwa pajak adalah barang publik (public goods). Jadi, setiap warga negara membayar pajak punya hak untuk mempertanyakan integritas dan transparansi pengelolaan pajak.
“Dan yang perlu kita tegaskan, pajak adalah bentuk komitmen warga negara sekaligus kontrol terhadap pemerintah,” ucapnya.
Peringatan keras Kiai Said bermula dari perilaku Rafael Alun Trisambodo yang tidak mencerminkan prinsip integritas sebagai petugas pajak. Publik luas juga turut mencurigai asal harta Rafael Alun Trisambodo senilai puluhan miliar rupiah.
Bahkan Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi Pemerintah Republik Indonesia, juga turut merespon adanya perilaku non-etis dari kalangan petinggi Kementerian Keuangan.
Selaras dengan rangkaian peristiwa tersebut, Abi Rekso menuturkan bahwa tidak ada yang salah dengan peringatan Kiai Said Aqil Siroj.
“Dalam monarki, pajak itu sebagai alat ukur kepatuhan terhadap kerajaan. Sedangkan, dalam negara republik demokratis, pajak adalah komitmen sekaligus kontrol warga negara terhadap pemerintah. Kiai Said adalah pembayar pajak sekaligus Ulama besar, peringatan itu harus dimaknai sebagai otokritik seraya mewakilkan perasaan publik atas jengkelnya terhadap perilaku pejabat pajak. Tidak ada yang salah atas pernyataan beliau,” ucap Abi Rekso.
Baca juga:
Abi menilai, atas peringatan Kiai Said terhadap institusi pemungut pajak, membuat diskursus soal perpajakan nasional hidup. Terlihat bagaimana akhirnya Presiden Jokowi bereaksi, Sri Mulyani memecat pejabat Bea Cukai, hingga DPR yang akan memanggil Dirjen Pajak RI.
“Dengan adanya peringatan Buya (Kiai Said Aqil) soal pajak, semua pihak jadi bereaksi, termasuk Presiden Jokowi. Bahkan Dirjen Pajak jadi sowan ke PBNU. Ini kan bagus, diskursus perpajakan nasional menjadi perhatian kita bersama. Buya Said itu 1000 persen NKRI, tuduhan anti pajak itu terlalu berlebihan bahkan fitnah,” ujar Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute ini.