JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mengajak masyarakat patuh terhadap peraturan pemerintah, termasuk wajib membayar pajak.
Fahrur menegaskan keberadaan pejabat nakal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak bisa jadi alasan untuk tidak membayar pajak.
"Semua warga negara wajib patuh aturan Pemerintah. Bedakan mana kesalahan petugas dan kewajiban masyarakat," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 3 Maret.
Akhir-akhir ini, muncul ajakan untuk tidak membayar pajak sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai harta milik Rafael tidak wajar sebagai seorang pejabat eselon II dengan kekayaan hingga Rp56 miliar.
Menyikapi hal tersebut, Fahrur menilai Pemerintah harus mengutamakan transparansi dalam pengelolaan pajak. Hal itu bisa menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang bisa memanfaatkan isu tolak membayar pajak.
Fahrur juga mendorong pemerintah melakukan pembenahan dan penindakan terhadap pejabat yang melanggar agar memenuhi harapan keadilan masyarakat.
"Bisa juga bekerja sama dengan para tokoh masyarakat untuk membuat imbauan kesadaran pajak demi pembangunan, melakukan pengawasan perilaku, dan gaya hidup pejabat yang hedonisme agar tidak melukai kepercayaan rakyat," jelasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf juga menyerukan agar umat mematuhi kewajiban membayar pajak. Dia mengatakan NU akan selalu mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara.
"Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqomah, senantiasa di pihak negara, dan apa yang menjadi kepentingan negara," ujar Yahya.
Namun demikian, dia tetap meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) yang sudah mendapat amanah untuk mengelola negara untuk selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.