Kepada Peserta Muktamar, KH Said Jamin Tak Ada Pesantren NU Terpapar Paham Radikal
Foto istimewa

Bagikan:

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah sedang memerangi paham radikal yang sudah menyusup ke berbagai lini bangsa ini. Syukurnya, pesantren-pesantren yang dimiliki Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Indonesia tidak ada yang terpapar aliran radikalisme.

Hal ini ditegaskan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat memberi laporan pertanggungjawaban di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Kamis 23 Desember.

KH Said Aqil bilang, PBNU memahami radikalisme disebabkan akibat pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku. Pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku biasanya dibangun oleh pengetahuan yang sempit pula.

Pendidikan yang dibangun biasanya belum bisa memilah secara jelas nilai keagamaan yang benar dan yang ternyata malah disalahgunakan.

"PBNU menjami tidak ada satupun dai-dai yang berpaham radikal. Pesantren pesantren NU tidak ada yang tersusupi dan terkontaminasi dengan radikalisme," kata KH Said.

PBNU juga mendukung lahirnya Undang-Undang Anti terorisme yang lebih tajam dan lebih mampu mengantisipasi potensi terjadinya aksi terorisme. KH Said mengampanyekan lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan NU untuk membangun daya kritis generasi muda dalam mencerna informasi di dunia maya.

"Sebab paham radikalisme banyak menyusup melalui dunia pendidikan," lanjut dia.

"PBNU juga meminta agar Kemenkominfo tegas menutup situs penyebar radikalisme, karena dari sinilah akar paham yang menyuburkan aksi terorisme," tegas dia.

Di bawah kepemimpinannya selama dua periode, KH Said Aqil memastikan aktif menjaga kesatuan dan persatuan di Indonesia. Dengan berbagai pengamalan dan kepercayaan masyarakat yang begitu besar, peran NU bukan hanya membentuk peradaban bangsa, tapi juga menjadi inspirasi peradaban dunia.

"Kiprah NU dalam menangkal rongrongan kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa mendapat pengakuan dari Indonesia. Sejumlah negara mengapresiasi peran dan ekstensensi NU dalam menjaga kedamaian dalam kebhinekaan, toleransi dalam keberagaman, keharmonisan, serta keutuhan bangsa-bangsa," kata KH Said Aqil.

Dalam konteks keindonesiaan, NU menjadi organisasi yang berperan penting dalam integrasi Islam dan negara. Terbukti hingga kini, lanjut KH Said Aqil, NU berkomitmen menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan konsisten menjaga ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945.

"NU dengan konsisten menolak setiap kelompok mana pun yang hendak merubah bentuk negara, baik negara agama maupun negara sekuler," kata dia.

"NU mendukung pemerintah membubarkan organisasi yang berkeinginan mengusung khilafah di Indonesia. NU juga menilai bahwa gerakan 212 bukanlah kebangkitan umat Islam melainkan gerakan politik. Pengagasnya jelas memiliki tujuan dan motif politik mengatasnamakan agama Islam," tandasnya.

Sidang pembacaan LPJ ini digelar secara tertutup. Meski begitu, speaker yang mengeluarkan suara dari dalam ruangan bisa terdengar untuk peserta yang ada di luar lokasi sidang. Setelah laporan pertanggungjawaban Said Aqil, sejumlah peserta pleno menyampaikan pandangannya.

Lalu M Nuh sebagai pimpinan sidang mengambil kesimpulan kalau sidang pleno menyepakati laporan pertanggungjawaban PBNU Said Aqil diterima.