Soal Impor KRL, Menperin Beberkan Tiga Hal yang Jadi Pertimbangan antara Kebutuhan dan Produk Lokal
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan transportasi masyarakat dengan industri dalam negeri. Terutama dalam pengadaan gerbong kereta rel listrik (KRL).
Maka dari itu perencanaan kebutuhan kereta api harus lebih terstruktur dan sistematis, sehingga kebutuhannya dapat dipersiapkan industri dalam negeri.
Ketiganya yakni, penggunaan industri dalam negeri, terciptanya penyerapan tenaga kerja apabila kebijakan yang diambil adalah retrofit yakni penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama. Terakhir, yakni bagaimana membuat transportasi publik dapat terjaga.
Menurut Agus, importasi kereta api tetap ada dalam opsi kebijakan yang akan diambil pemerintah, walaupun tidak prioritas.
“Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas (apalagi barang bekas). Kebijakan bisa berupa retrovit atau gabungan antara retrovit dan importasi,” ujar Agus mengutip Antara.
Diketahui, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang sedang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) karena sarana kereta akan dipensiunkan.
Pada tahun ini ada 10 rangkaian KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan pensiun.
Dukungan itu disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian tertanggal 19 Desember 2022.
Selain didorong oleh faktor usia sarana, Kemenhub juga mencatat kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang.
KCI sendiri telah mengajukan sudah mengirim surat permohonan impor KRL bekas berusia 28 tahun dari Jepang sejak September 2022 kepada Kementerian Perdagangan.
Baca juga:
Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo mengungkapkan Indonesia tidak perlu mengimpor gerbong KRL karena industri kereta api nasional mampu memproduksi kebutuhan kereta dalam negeri.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan segera mengirim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit atas impor kereta rel listrik (KRL) bekas.
Luhut menekankan tidak ingin mengulangi kesalahan atas kejadian impor barang bekas di masa lalu. Ia pun meminta agar ada perencanaan lebih rinci agar negara tidak terus melakukan impor.