Proyek Saringan Sampah Kali Ciliwung Terkendala, Pemprov DKI Akui Pembebasan Lahan Belum Kelar
JAKARTA - Proyek pembangunan sistem penyaringan sampah Kali Ciliwung pada segmen Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, belum juga selesai. Proyek ini mulai dikerjakan sejak Anies Baswedan masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada mengaku, molornya penyelesaian proyek saringan sampah disebut karena masih ada lahan yang belum bisa dibebaskan, yakni pada area pengerjaan pintu masuk saringan sampah.
Dalam proyek saringan sampah ini, Dinas SDA DKI bertugas membebaskan lahan. Sementara, konstruksi pembangunannya dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Ada beberapa tempat yang belum selesai pembebasannya. Beberapa titik masih berproses. Bentuknya macam-macam, ada yang masih sengketa, ada persoalan surat-menyurat," kata Yusmada kepada wartawan, Kamis, 2 Maret.
Namun, Yusmada menegaskan bahwa pengerjaan tetap dilanjutkan pada area yang pembebasan lahannya sudah selesai. Seiring dengan itu, proses pembebasan lahan di pintu masuk saringan sampah terus dikejar.
"Di sana ada lahan milik pengembang. Ya, ini bisa saja proyek nya masuk, lahannya tetep kita komitmen untuk diselesaikan, proyeknya jalan terus. Mungkin, teknisnya berupa pinjam pakai dulu sementara," ujar Yusmada.
Baca juga:
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakartamenjelaskan progres pengerjaan saringan sampah pertama di Kali Ciliwung, tepatnya pada segmen TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang kini belum selesai.
Pembangunan saringan yang bisa menampung sampah 40 m3/hari ini telah direncanakan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak tahun 2018. Namun, akibat pandemi COVID-19, proyek dengan anggaran Rp195 miliar ini baru terlaksana pada 2022.
Ada satu kendala pengerjaan saringan sampah Kali Ciliwung, yakni tersendatnya proses pembebasan lahan. Masalah pembebasan lahan ini mengakibatkan target pengerjaan molor tiga bulan.
"Harusnya memang bulan Januari. Karena ada hambatan di lahan, jadi kita kasih perpanjangan waktu. Pembebasan lahannya itu mundur selama 3 bulan. Sehingga, kita targetkan penyelesaian pegerjaan fisiknya di tanggal 26 Maret mendatang," pungkasnya.