Terungkap! Alamat Pemilik Mobil Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Saat Aniaya David Berada di Gang

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap David bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Mobil Rubicon bukan milik RAT tapi diakui sebagai milik kakaknya," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 1 Maret.

Menurut Suahasil, tidak semua harta yang terlihat sebagai kepunyaan RAT adalah milik yang bersangkutan.

"Sebagian tidak diakui milik yang bersangkutan. Ada yang punya anak menantunya," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi KPK Pahala Nainggolan Telah mengetahui informasi lebih rinci atas status mobil Rubicon.

"Tidak ada nama atas RAT. Pertanyaannya ini punya siapa? Setalah dicari itu ada namanya. Kita kirim tim kita untuk melihat ternyata alamatnya di dalam gang," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario saat melakukan penganiayaan terhadap David, ternyata milik kakak dari Rafel Alun.

Penelusuran kepemilikan ini dilakukan dilakukan dengan dua cara.

Pertama, mereka mendatangi alamat yang tercatat dalam dokumen. Lokasinya ada di sebuah gang di Mampang, Jakarta Pusat.

"Orangnya sudah pergi, tapi itu alamat dalam gang, jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," jelas Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret.

Kedua, KPK meminta Rafael menjelaskan kepemilikan Rubicon hitam itu. Hasilnya, mobil itu diketahui kakaknya yang punya mobil tersebut.

"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael, red) bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tetapi atas nama kakak yang bersangkutan," ucap Pahala.

Meski begitu, Rafael mengakui dia memang membeli mobil itu dan dijualnya ke kakaknya.

"Kita bilang ya sudah kasih unjuk saja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," ujar Pahala.