Laba Bersih Meroket 104 Persen, United Tractor Bakal Bagi-bagi Dividen hingga Rp6.185
JAKARTA - PT United Tractor Tbk (UNTR) bakal mengajukan pembagian dividen final yang lebih tinggi pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST tersebut akan diselenggarakan pada April 2023.
Mengutip keterbukaan informasi, 28 Februari, Direksi Perseroan merencanakan untuk mengusulkan dividen final yang lebih tinggi, yaitu sebesar Rp6.185 per saham.
Dividen final yang akan diusulkan tersebut bersama dengan dividen interim Rp818 per saham yang telah dibagikan pada bulan Oktober 2022, akan menjadikan total dividen yang akan diusulkan untuk pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp7.003 per saham.
Perlu dicatat bahwa kepastian mengenai jumlah dividen yang akan
dibagikan ini akan tetap tunduk pada adanya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan.
Usulan Direksi atas dividen final yang lebih tinggi tersebut didasarkan atas profitabilitas Perseroan yang sangat baik yang didukung oleh tingginya harga batu bara pada tahun 2022, yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kinerja operasional yang solid.
Perseroan percaya bahwa fundamental operasional dan kondisi neraca yang kuat dari Perseroan, akan memungkinkan Perseroan untuk terus menyalurkan
modal di Indonesia dan mempercepat strategi transisi.
Dengan adanya fundamental tersebut dapat meningkatkan pendapatan bisnis nonbatu bara serta mengembalikan sebagian excess capital kepada pemegang saham.
Baca juga:
Sementara itu, melihat laporan keuangan UNTR 2022, perseroan meraup laba bersih Rp21 triliun. Besaran tersebut naik 104 persen dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp10,28 triliun.
Pendapatan bersih konsolidasian Perseroan mencapai Rp123,6 triliun atau meningkat sebesar 56% jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Masing-masing unit usaha yaitu: Mesin Konstruksi, Kontraktor Penambangan, Pertambangan Batu Bara, Pertambangan Emas, Industri Konstruksi, dan Energi secara berturut-turut memberikan kontribusi sebesar 30 persen, 38 persen, 25 persen, 6 persen, 1 persen dan kurang dari 1 persen terhadap total pendapatan bersih konsolidasian.