Diperiksa Bareskrim Soal Swab Rizieq, Dirut RS UMMI Bogor Dicecar 35 Pertanyaan

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Bogor, dr Andi Tatat selesai menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan menghalangi kerja Satgas COVID-19. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecarnya dengan 35 pertanyaan.

"Ada sekitar 35 pertanyaan dari penyidik," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Jumat, 8 Januari.

Puluhan pertanyaan itu, kata Andi, berkaitan dengan tugas sebagai Direktur Utama. Selain itu, penyidik juga menggali soal aturan-aturan yang berlaku di rumah sakit tersebut.

"(Pemeriksaan) Terkait tupoksinya sebagai Dirut (RS Ummi)," kata dia.

Adapun Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Andi Tatat diperiksa pada Kamis, 7 Januari. Pemeriksan itu dilakukan setelah dia dinyatakan negatif COVID-19. Selain itu, pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor.

Kasus ini bermula ketika RS Ummi Kota Bogor dilaporkan ke polisi karena dinilai menghalangi kerja tim Satgas COVID-19. Pihak rumah sakit disebut tidak memberikan penjelasan yang utuh hasil pemeriksaan swab COVID-19 Rizieq Shihab.

Laporan itu teregistrasi dengan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota tertanggal 28 November 2020 itu dibuat oleh Satgas COVID-19.

Namun, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat membantah Rizieq Shihab dan keluarganya kabur dari RS. Rizieq disebut pulang atas permintaan keluarga.