Rugikan Negara dan Rusak Lingkungan, DPR Minta Polisi Tegas Tindak Penambang Ilegal di Sultra

JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menindak tegas para pelaku penambang ilegal (illegal mining) yang sangat merugikan negara dan merusak lingkungan.

Hal itu dikatakan para anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja reses ke Polda Sultra, Rabu 22 Februari.  Dalam kunjungan itu, anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo pun meminta Jajaran Polda Sultra bukan hanya rutin melakukan patroli di wilayah pertambangan ilegal, namun segera dilakukan penindakan jika terbukti bersalah.

Ia melihat patroli dilakukan polisi sangalah penting guna meminimalisir terjadinya pencurian hasil tamban. "Menurut kami jangan hanya patroli saja tapi hasilnya seperti apa. Illegal mining itu sudah ditindak atau belum." kata Johan Budi dalam keterangannya Jumat, 24 Februari.

"Patroli penting, tapi lebih penting lagi bagaimana menangani illegal mining tambang-tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga sangat merugikan negara. Saya kira itu yang lebih penting,” sambung Johan Budi.

Senada dengan Johan Budi, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pun secara khusus menyebutkan mengenai adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di Pulau Kecil Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.

Arteria pun mengakui bahwa sebelumnya masyarakat Konkep telah memenangkan gugatan di PTUN Kendari dan MA terkait pemanfaatan ruang di Pulau Wawonii untuk tidak bisa ditambang.

“Ada aktivitas ilegal di situ (Pulau Wawonii), secara tata ruang sudah mendapat putusan TUN (Tata Usaha Negara) yang dimenangkan rakyat, putusan MA juga sudah dimenangkan," kata Arteria.

Menanggapi hal itu, Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan dalam satu atau dua hari ke depan, pihaknya berjanji akan menurunkan tim khusus melihat permasalahan tersebut.

"Setelah kita lakukan checking baru kita lakukan tindakan lain berdasarkan laporan yang kita terima," tutupnya.