BANGKA BARAT - Wakil Bupati Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku penambangan liar bijih timah yang beraktivitas di Bukit Menumbing.
"Pelaku harus dikenakan sanksi hukum tegas untuk memberikan efek jera, ini penting. Saya juga minta kawan-kawan wartawan mengawal ini, kita ramaikan agar menjadi efek jera," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok dilansir ANTARA, Jumat, 24 Februari.
Menurut dia, penangkapan pelaku tambang liar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing pada Kamis (23/1) lalu itu merupakan salah satu bukti masih ada aktivitas tambang liar di kawasan itu, meskipun sudah beberapa kali dilakukan penangkapan.
Untuk itu dibutuhkan adanya sanksi tegas kepada pelaku sesuai aturan yang ada, dan diusut tuntas agar kejadian serupa tidak berulang di kemudian hari.
"Saya berharap kasus ini diusut tuntas sampai pembeli dan pemodalnya. Beberapa kali sudah saya sampaikan bahwa Tahura Menumbing ini adalah tempat yang penuh sejarah, "founding father" kita pernah diasingkan di sana. Siapa saja yang mengganggu Tahura Menumbing itu terganggu jiwa nasionalismenya," katanya.
Dalam upaya melindungi Bukit Menumbing, kata dia, Forkopimda Bangka Barat juga telah memiliki komitmen sama untuk bersama-sama menjaga dan melindungi kelestarian alam yang ada agar tidak diganggu dari segala aktivitas ilegal, baik aktivitas penambangan maupun pembalakan liar.
Selain itu, sebagai langkah nyata untuk melindungi kawasan itu dari aktivitas perusakan kawasan hutan, maka perlu adanya peran serta aktif masyarakat agar bisa bersama-sama membatasi ruang gerak para penambang dan pembalak liar.
Menurut dia, Bukit Menumbing perlu dimanfaatkan untuk menggelar berbagai kegiatan yang melibatkan para pelajar dan masyarakat.
BACA JUGA:
"Kita bisa mulai dengan melakukan kegiatan-kegiatan melibatkan anak-anak muda, anak-anak sekolah untuk melakukan aktivitas di Menumbing, bisa kemah, susur hutan dan sejenisnya," katanya.
Dengan adanya aktivitas tersebut diharapkan Menumbing menjadi ramai sekaligus menjaga kawasan itu dari aktivitas ilegal.
Selain itu, Pemkab juga telah menggandeng sejumlah kelompok masyarakat untuk bersama-sama menjaga, melestarikan kawasan hutan dan penanaman kembali beberapa lokasi yang rusak.
Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka barat bersama Tim Tahura Menumbing pada Kamis (23/2) menangkap para pelaku penambangan liar bijih timah di kawasan itu.
Dalam penangkapan itu, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku dan menyita sejumlah alat serta mesin tambang sebagai barang bukti, sementara dua pelaku lain melarikan diri.