BABEL - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pemerintah daerah setempat membantu pelaksanaan reklamasi lahan kritis bekas tambang bijih timah di kaki Bukti Menumbing, Mentok.
"Kegiatan penghijauan ini bisa kita laksanakan berkat dukungan instansi terkait lain bersama PT Timah Tbk yang selama ini selalu memberikan dukungan nyata untuk program penghijauan di daerah ini," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di Mentok, Sabtu 25 Juni.
Lokasi penanaman bibit tanaman keras dilakukan di kaki Bukit Menumbing untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya (Tahura).
"Lahan tersebut rusak akibat penambang bijih timah, kami berharap apa yang kami lakukan ini bisa membantu rehabilitasi lahan pascatambang yang sudah kami laksanakan dua tahap ini," katanya dikutip Antara.
Kegiatan penanaman pohon tersebut sebagai salah satu rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-76 di daerah setempat.
"Ini juga sebagai salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan," ujarnya.
Sebanyak 4.100 batang bibit tanaman keras, seperti gaharu, jambu, dan kayu putih disiapkan untuk ditanam di lahan bekas tambang seluas sekitar lima hektare di Hutan Konservasi Bukit Menumbing, di lahan Airkahar, Desa Airputih, Mentok.
"Kami juga menggandeng kelompok masyarakat dan Kelompok Tani Hutan Bukit Menumbing untuk mengelola lahan tersebut agar kembali lestari," ujarnya.
Ia mengatakan akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelaku perusakan Tahura Bukit Menumbing.
"Kami sudah komunikasikan dengan Pemkab Bangka Barat dan forkompimda untuk bersama-sama menjaga upaya pengembalian lahan kritis agar menjadi hijau dan produktif kembali," katanya.