PT Timah Targetkan Reklamasi 400 Hektare Lahan Bekas Tambang di Babel
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

PANGKALPINANG - Capaian reklamasi lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan PT Timah selama 2022 mencapai 403,79 hektare, melebihi target yang ditetapkan seluas 402,5 hektare.

"Pada 2023 ini, PT Timah menargetkan akan mereklamasi 400 hektare lahan kritis bekas penambangan di Babel," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan Siahaan dikutip Antara, Kamis 12 Januari.

Ia mengatakan reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan PT Timah Tbk ini mengacu kepada Undang-undang no 3 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Anggota Holding pertambangan Indonesia MIND ID ini juga patuh untuk menempatkan dana jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah, capaian reklamasi lahan kritis yang melampaui target ini merupakan salah satu komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan timah dalam menata lahan bekas tambang dengan menanam berbagai tanaman bernilai ekonomi," ujarnya.

Ia menyatakan kegiatan reklamasi lahan kritis ini ditanami tanaman bernilai ekonomi seperti sengon, cemara laut, jambu mete, kelapa sawit dan tanaman buah-buahan seperti jeruk, kelapa hibrida, durian, alpukat dan sirsak.

Untuk reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah Tbk tahun 2022 yakni penataan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Bangka Selatan.

"Perusahaan melaksanakan reklamasi yang berkelanjutan dan dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM. Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk, ada juga reklamasi dalam bentuk lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," katanya.

Menurut dia PT Timah Tbk mengintegrasikan program reklamasi dengan pelibatan masyarakat di sekitar wilayah operasional sehingga bisa meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.

"Pola reklamasi yang dijalankan PT Timah Tbk tidak hanya mengembalikan fungsi lingkungan saja, tapi juga ikut mendorong pemberdayaan masyarakat sehingga bisa memberikan nilai manfaat dan ekonomi bagi masyarakat," demikian Anggi.

++