Indonesia Raup Rp360 Triliun per Tahun dari Pelarangan Ekspor Nikel
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan Indonesia berhasil meraup pemasukan Rp360 triliun per tahun dari pelarangan ekspor nikel yang telah dilaksanakan sejak 3 tahun yang lalu.

Jokowi menjelaskan, sebelum ekspor nikel belum dilarang, Indonesia hanya meraup Rp17 triliun per tahun.

"Dulu waktu masih mentah kita ekspor nilainya hanya Rp17 triliun per tahun. Setelah kita setop 3 tahun ini, setahun kita menghasilkan Rp360 triliun," ujarnya yang dikutip Rabu 11 Januari.

Jokowi menambahkan tahun ini pemerinah juga akan menghentikan ekspor bauksit pada Juni 2023 nanti. Ia yakin, dengan penghentian ekspor bauksit ini, Indonesia akan menghasilkan Rp60 sampai 70 triliun per tahun dari sebelumnya yang hanya senilai Rp20 triliun per tahun.

Apalagi, lanjutnya, jika ekosistem kendaraan listrik sudah dikembangkan di Indonesia. "Semuanya harus terintegrasi sehingga kita harapkan nantinya ini dapat menjadi sebuah ekosistem bagi kendaraan listrik yang ke depan memberikan sebuah masa depan yang cerah karena seluruh pasar negara membutuhkan mobil listrik ini," lanjut Jokowi.

Ia juga mengakui hal ini tidak mudah sebab Indonesia ahrus mengintegrasikan seluruh tambang mineral yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Memang ini pekerjaan yang tidak mudah mengintegrasikan karena tambang tembaga dari Papiua, ada di Sumbawa, tambang nikel di Sulawesi, Maluku Utara dan Maluku, tambang timah di Babel, tambang bauksit ada di Kalimantan Barat dan Bintan," beber Jokowi.