Rafael Trisambodo, Ayah Mario Dandy Siap Jelaskan soal Harta Kekayaan Rp56 Miliar
JAKARTA – Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menyatakan dirinya siap memberikan keterangan terkait dengan kepemilikan harta bertotal sekitar Rp56 miliar yang dikuasainya.
Hal itu dia tegaskan dalam sebuah video singkat yang beredar di media sosial hari ini.
“Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,” ujarnya pada Kamis, 23 Februari.
Meski demikian, Rafael menegaskan keterangan tersebut hanya akan diberikan melalui jalur yang telah ditetapkan dalam peraturan, khususnya di lingkungan Kemenkeu.
“Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” tutur dia.
Sebagai informasi, Rafael diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 17 Februari 2022.
Baca juga:
Uniknya, jumlah kekayaan itu melebih kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang notabene adalah atasan Rafael.
Aset Rafael hanya kalah tipis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar (hasil pengurangan dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang Rp9 miliar).
Adapun, nama Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satrio (20), kepada David (17).
Kronologi kasus penganiayaan ini berawal saat Mario mengajak David bertemu dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Ketika mereka bertemu, David dibawa oleh pelaku (Mario) beserta dua temannya ke sebuah gang kosong dan kemudian terjadi tindak penganiayaan.