Kompolnas Koordinasi ke Irwasum Polri soal Dugaan Pemerasan Kasus Richard Mille
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut sedang berkoordinasi dengan Irwasum Polri mengenai kasus dugaan pemerasaan di balik perkara Richard Mille yang dilakukan oknum anggota Bareskrim Polri.
Langkah ini dilakukan usai bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan klarifikasi atas dugan tersebut.
"Kami melalui Irwasum, Irwasum baru nanti Wassidik, naik ke Irwasum baru ke kami,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada wartawan, Rabu, 22 Februari.
Namun, diakui belum ada perkembangan atau informasi lebih jauh mengenai surat permohonan itu.
Benny hanya menegaskan bila dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Itwasum Polri untuk mempertanyakan tindak lanjut permintaan klarifikasi tersebut.
"Belum ada feedback, nanti kami tanyakan,” kata Benny.
Sebelumnya, Kompolnas disebut sudah menindaklanjuti surat pengaduan dari kuasa hukum korban pemerasan oknum Polri dalam kasus penipuan Richard Mille..
Pengaduan itu teregistrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas. Kemudian, surat itupun telah diteruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga:
Sebelumnya, pengacara Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut bila Kompolnas telah menindaklanjuti surat pengaduan dari kliennya. Setidaknya, ada tiga keluhan yang tertera pada surat tersebut.
"Ada tiga keluhan perkara yang kami laporkan, yakni soal penipuan Ferrari, penipuan McLaren, dan kasus penipuan arloji Richard Mille yang di dalamnya juga ada dugaan pemerasan oleh oknum-oknum Polri," ujar Heroe.
Pengaduan itu dilakukan karena dari tiga kasus yang dilaporkan hanya tersisa satu kasus yakni dugaan penipuan Ferrari yang masih ditangani Bareskrim.
Sementara untuk kasus dugaan penipuan lainnya disebut sudah dihentikan tanpa alasan yang kuat.
"Karena ketidakjelasan penghentian kasus ini, ditambah adanya dugaan kuat terjadi pemerasan dalam kasus Richard Mille, kami mesti mengadukan hal itu kepada Kompolnas," ungkapnya.