Bagikan:

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) disebut telah menindaklanjuti surat pengaduan dari kubu Tony Trisno soal dugaan pemerasan oleh oknum polisi di balik kasus penipuan pembelian jam Richard Mille.

Pengacara Tony Trisno, Heroe Waskito mengatakan, dalam surat jawaban dari Kompolnas, pengaduan yang dilakukannya telah diteruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ada tiga keluhan perkara yang kami laporkan, yakni soal penipuan Ferrari, penipuan McLaren, dan kasus penipuan arloji Richard Mille yang di dalamnya juga ada dugaan pemerasan oleh oknum-oknum Polri," ujar Heroe dalam keterangannya, Kamis, 16 Februari.

Pengaduan itu dilakukan karena dari tiga kasus yang dilaporkan hanya tersisa satu kasus yakni dugaan penipuan Ferrari yang masih ditangani Bareskrim.

Sementara unguk kasus dugaan penipuan lainnya disebut sudah dihentikan tanpa alasan yang kuat.

"Karena ketidakjelasan penghentian kasus ini, ditambah adanya dugaan kuat terjadi pemerasan dalam kasus Richard Mille, kami mesti mengadukan hal itu kepada Kompolnas," ungkapnya.

Dengan telah diteruskannya pengaduan itu oleh Kompolnas, diharapkan Kapolri bakal menindaklanjutinya. Sehingga, dapat memberikan rasa keadilan.

"Kami juga berharap Kapolri bisa mendorong jajarannya agar membuka kasus ini secara terang benderang, termasuk kasus pemerasan yang dilakukan oknum-oknum anggotanya," kata Heroe.