Komisi III DPR Bakal Kawal Kasus Anak Pejabat Pajak Kemenkeu Pamer Harta Diduga Aniaya Bocah Hingga Koma

JAKARTA - Kabar dugaan penganiyaan dengan terduga pelaku Mario Dandy Satriyo putra pejabat Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat sorotan sejumlah politikus.

Salah satunya anggota Komisi III DPR Arsul Sani yang mengaku akan mengawal proses hukum kasus dialami korban bernama David ini.

"Pak Ka @Poldametrojaya_mohon atensi kasus penganiayaan ini," ujar Arsul melalui akun Twitternya, Rabu 22 Februari.

Arsul memastikan Komisi III DPR akan mengikuti perkembangan kasus yang diduga melibatkan putra pejabat DJP Kemenkeu ini.

Dia berharap Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya mendalami kasus ini hingga memproses hukum jika terbukti ada tindak pidana di dalam peristiwanya.

"Kami akan turut mengawasi proses hukum terhadap pelakunya dari Komisi 3 @DPR_RI Cc. Pak Kapolri

@ListyoSigitP Dir @pidum_bareskrim @TMCPoldaMetro," ujar Arsul.

Diduga penganiayaan yang viral di media sosial ini dilakukan anak pejabat pajak Kemenkeu terhadap korban David. Korban yang terluka hingga saat ini masih belum siuman mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Penganiayaan diduga berawal saat David mendapat kabar dari mantan kekasihnya ingin mengembalikan barang yang dipinjam. Keduanya pun menyepakati lokasi untuk bertemu.

Namun, di lokasi yang telah disepakati David dihampiri mobil Jeep Rubicon hitam. Korban lantas dibawa ke gang kosong.

David lantas dianiaya dua orang hingga tak sadarkan diri. Korban yang mengalami luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Medika dan hingga saat ini masih mendapat perawatan intensif lantaran mengalami koma.

Di media sosial, selain kasus dugaan penganiayaan yang viral, perilaku terduga pelaku yang kerap pamer harta juga diperbincangkan banyak netizen.

Tersebar video dan foto terduga pelaku mengendarai mobil mewah hingga menunggani sejumlah merek moge pamer trik wheelie di jalan raya.

Catatan Redaksi:

Kalimat dalam badan berita ini diubah dari sebelumnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) menjadi Ditjen Pajak (DJP). Terjadi kesalahan wartawan dalam transkrip yang disampaikan.

Redaksi memohon maaf atas kesalahan dalam kerja jurnalistik yang mengakibatkan kekeliruan informasi terkait jabatan dalam institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).