JAKARTA - Mario Dandy Satriyo putra pejabat Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap bocah bernama David.
David yang masih di bawah umur kini dalam keadaan tak sadarkan diri. Disebut-sebut korban bagian besar keluarga Nahdliyin.
Aksi penganiayaan ini viral di media sosial. Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo pun sampai-sampai "dicolek" netizen terkait kasus ini. Lantas apa tanggapan Prasto?
"Kami juga menghaturkan terima kasih utk berbagai informasi yang disampaikan. Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," tulisnya dalam akun Twitternya, @prastow, dikutip Rabu 22 Februari.
Prasto mengatakan pihaknya memberikan atensi penuh terhadap kasus dugaan penganiayaan yang pelakunya terduga putra pejabat DJP Kemenkeu ini.
"Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati dan amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David," ujar Prasto.
Dia pun meminta kepada aparat penegak hukum memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani ini juga ikut mendoakan agar David segera sembuh dan pulih sehingga dapat beraktivitas seperti biasanya.
"Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati dan mendukung proses hukum. Doa kami utk kesembuhan David. Gus @YaqutCQoumas @syaltout," kata Prasto.
BACA JUGA:
Diduga penganiayaan terjadi saat David mendapat kabar dari mantan kekasihnya ingin mengembalikan barang yang dipinjam. Keduanya pun menyepakati lokasi untuk bertemu.
Namun, di lokasi yang telah disepakati David dihampiri mobil Jeep Rubicon hitam. Korban lantas dibawa ke gang kosong.
David lantas dianiaya dua orang hingga tak sadarkan diri. Korban yang mengalami luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Medika dan hingga saat ini masih mendapat perawatan intensif lantaran mengalami koma.
Catatan Redaksi:
Kalimat dalam badan berita ini diubah dari sebelumnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) menjadi Ditjen Pajak (DJP). Terjadi kesalahan wartawan dalam transkrip yang disampaikan.
Redaksi memohon maaf atas kesalahan dalam kerja jurnalistik yang mengakibatkan kekeliruan informasi terkait jabatan dalam institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).