Metode Normalisasi Sungai untuk Pengendalian Banjir, Harus Dipadukan dengan Konsep Naturalisasi

YOGYAKARTA - Normalisasi sungai menjadi salah satu langkah penanggulangan banjir yang terus digenjot oleh pemerintah. Proyek normalisasi sungai yang saat ini dijalankan contohnya adalah normalisasi Sungai Ciliwung di Jakarta. Seperti apa metode normalisasi sungai?

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa normalisasi sungai dapat mengurangi banjir yang merendam Jakarta. Saat ini proyek normalisasi sungai menyisakan pengerjaan pada bantaran kali sepanjang 17 kilometer. Pengerjaan normalisasi sungai terus menjadi fokus dari Kementerian PUPR. 

Presiden Jokowi menargetkan normalisasi Kali Ciliwung akan selesai total pada akhir 2024. Proyek normalisasi ini merupakan bagian dari rencana induk sistem pengendalian banjir (flood control) Jakarta dari hulu hingga hilir. Lantas seperti apa metode normalisasi sungai yang menjadi upaya untuk pencegahan banjir. 

Apa Itu Normalisasi Sungai

Normalisasi sungai adalah kegiatan untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi sungai secara normalnya. Tujuan dari normalisasi sungai adalah untuk memperlebar badan sungai, merapikan bentuk sungai, dan mengeruk kedalam sungai supaya memiliki daya tampung yang ideal dalam menampung volume dan debit arus air. 

Normalisasi sungai umumnya berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan dalam suatu negara. Normalisasi sungai menjadi salah satu langkah untuk menanggulangi bencana banjir. Normalisasi sungai erat kaitannya dengan betonisasi. Namun sesungguhnya normalisasi sungai juga mencakup konsep naturalisasi untuk menghijaukan kembali bantar sungai. 

Metode Normalisasi Sungai

Proyek normalisasi sungai dilakukan untuk menambah daya tampung sungai agar tidak terjadi penumpukan volume air di titik tertentu. Proyek ini biasanya diterapkan pada sungai yang bagian hulunya tidak ada bangunan penampung air. Dengan dilakukannya normalisasi sungai, air dari hulu bisa mengalir lancar menuju muara. 

Proyek normalisasi sungai dilakukan dalam beberapa tahapan. Sebelum pengerjaan proyek pemerintah akan merelokasi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai. Relokasi perlu dilakukan karena badan sungai harus dilebarkan dan diperdalam. Untuk mengembalikan dan memperbaiki fungsi sungai maka dibutuhkan ruang atau lahan yang luas. 

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2018 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau menetapkan bahwa garis sempadan sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai dengan kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 meter, 15 meter, 20 meter, 30 meter.

Pengerjaan normalisasi sungai dilakukan dengan membuat tebing sungai tegak atau hampir tegak karena ketersediaan lahan yang terbatas di perkotaan. Bangunan tebing harus kuat agar tidak mudah longsor. Biasanya perkuatan dilakukan dengan menggunakan sheet pile, dinding beton, atau batu kali. 

Penerapan Normalisasi dan Naturalisasi Sungai

Banyak masyarakat yang memperdebatkan istilah normalisasi sungai dan naturalisasi sungai. Istilah naturalisasi sungai dicetuskan oleh Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Naturalisasi sungai yang dikenalkan oleh Anis adalah konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan daya tampung untuk mengendalikan banjir. 

Naturalisasi adalah kegiatan penghijauan sungai dan bantaran sungai dengan tanaman. Sebenarnya istilah normalisasi sungai dan naturalisasi sungai adalah hal yang tidak perlu diperdebatkan. Keduanya bisa dipadukan sebagai langkah untuk memperbaiki atau mengembalikan fungsi sungai. 

Konsep naturalisasi merupakan upaya mengembalikan bentuk sungai ke kondisi alami yang meliuk-liuk, melintan, dan terdapat tanaman lebat sebagai habitat organisme di tepian sungai. Penghijauan dengan adanya tanaman tersebut bisa berfungsi sebagai hidrolis ekologis alami untuk mencegah erosi dan meredam banjir. 

Demikianlah ulasan mengenai metode naturalisasi sungai untuk pengendalian banjir. Proyek normalisasi sungai harus dipadukan dengan naturalisasi sungai agar pengembalian fungsi sungai bisa maksimal. Banyak negara-negara maju sudah memadukan pendekatan normalisasi dan naturalisasi dalam penataan sungai. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.