Otoritas Keuangan AS Bakal Luncurkan Aturan Baru untuk Stablecoin
JAKARTA - Financial Stability Board (FSB) diprediksi bakal meluncurkan aturan anyar untuk cryptocurrency, terutama untuk stablecoin, pada bulan Juli 2023. Namun, Ketua FSB, Klaas Knot, telah menyerukan kehati-hatian dalam suratnya kepada para menteri keuangan G20 dan gubernur bank sentral. Knot memperingatkan bahwa banyak stablecoin yang ada mungkin tidak memenuhi rekomendasi "tingkat tinggi" yang diuraikan dalam panduan yang akan datang.
Dalam panduan yang akan datang, FSB akan memberikan fokus pada tata kelola stablecoin, hak penebusan, dan mekanisme stabilisasi. Stablecoin adalah mata uang kripto yang dipegang pada nilai aset lain, seperti dolar AS atau euro. Akan tetapi, banyak stablecoin tidak didukung oleh cadangan mata uang fiat dalam bentuk setara kas atau, yang lebih terkenal, oleh utang jangka pendek tanpa jaminan.
FSB telah memperingatkan risiko yang ditimbulkan oleh kripto terhadap stabilitas keuangan sebelumnya. Oleh karena itu, regulator di seluruh dunia telah meningkatkan pengawasan sektor ini setelah runtuhnya beberapa perusahaan. FSB berharap panduan yang akan datang dapat membantu mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
Baca juga:
FSB juga akan berkoordinasi dengan badan penetapan standar lainnya untuk mengatur DeFi dan akan menerbitkan makalah tentang masalah regulasi yang terkait dengan kripto. FBS berharap makalah ini akan membantu memandu transparansi stablecoin.
Meskipun penerbit stablecoin telah berusaha meningkatkan transparansi dan mengurangi utang pribadi dalam cadangan mereka, Knot menunjukkan bahwa langkah-langkah ini mungkin tidak cukup. Knot menekankan bahwa banyak stablecoin yang ada tidak akan memenuhi norma-norma internasional yang ditetapkan oleh penentu standar pembayaran atau sekuritas.
Knot menyatakan bahwa sangat penting bagi industri stablecoin untuk menyadari pentingnya memenuhi standar peraturan internasional. Dengan adanya rekomendasi FSB, penerbit stablecoin harus memprioritaskan penguatan kerangka kerja tata kelola, hak penebusan, dan mekanisme stabilisasi. Penerbit stablecoin harus memperhatikan panduan yang akan datang dari FSB agar mereka dapat mematuhi standar internasional dan meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh kripto.