Tiba di KPK Pukul 13.00, Bupati Mamberamo Tengah Hanya Lambaikan Tangan
JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 13.00 WIB, Senin, 20 Februari. Dia dibawa setelah ditangkap di Abepura, Jayapura pada Minggu, 19 Februari.
Dari pantauan VOI, Ricky datang dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan pengawal tahanan KPK sekitar pukul 12.58 WIB. Dia terlihat menggunakan jaket berwarna biru gelap dan wajahnya ditutupi masker.
Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan. Ricky yang buron sejak 15 Juli itu hanya memilih melambaikan tangan.
Selanjutnya, penyidik langsung membawanya naik ke ruang pemeriksaan. Nantinya, KPK bakal membeberkan hasilnya melalui konferensi pers nanti.
"Tersangka RHP dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 20 Februari.
Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK pada Minggu, 19 Februari. Tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang itu berhasil ditemukan di rumah persembunyiannya di Abepura, Jayapura.
Disebutkan Ricky sempat kabur ke Papua Nugini sebelum kembali ke Papua. Dia kabur sejak Juli tahun lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
- KPK Ungkap Sempat Buntuti Penghubung Bupati Mamberamo Tengah
- Dari Papua ke KPK, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Dikawal Ketat Brimob Polda
- Tertangkap Setelah Kabur ke Papua Nugini, Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Sedang dalam Perjalanan Menuju KPK
- Brimob Kawal Ketat Proses Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Dibawa ke Jakarta
Sebelumnya, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Diduga dia menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah dengan nilai Rp300 juta hingga miliaran rupiah.
Selain itu, Ricky ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana pencucian uang. Ada sejumlah aset yang disita, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.