Bule Rusia Bawa 17 Paket Ganja Ditangkap di Sanur Bali
DENPASAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial IZ (40) ditangkap tim Polsek Denpasar Selatan, Bali, karena memiliki 17 paket ganja.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Pramana membenarkan penangkapan bule tersebut.
”Iya benar, kita amankan dan masih dilakukan pengembangan," katanya, Senin, 20 Februari.
Bule Rusia itu ditangkap di kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar Selatan, pada Minggu (19/2). Barang bukti 17 paket ganja masih ditelusuri asal muasalnya.
Baca juga:
- Polri Sebut Dosen UII Tidak Hilang, Tapi Sengaja Menghilang dengan Ubah Rute
- Tim SAR Capai Lokasi Kecelakaan Helikopter Kapolda Jambi, Mulai Berupaya Evakuasi
- Brimob Kawal Ketat Proses Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Dibawa ke Jakarta
- Siap Berikan Bantuan Jangka Panjang untuk Pemulihan Turki, Menlu Blinken: Amerika Serikat Ada di Sini
"Iya kemarin ditangkap di daerah Matahari Terbit, satu orang saja. Nanti kita rilis pastinya," ujarnya.
Sementara, dari informasi yang didapatm bule Rusia itu diduga sudah tiga tahun berada di Bali. Dia diduga mendapatkan barang tersebut dari sesama bule dan rencananya akan diedarkan.