DENPASAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial IZ (40) ditangkap tim Polsek Denpasar Selatan, Bali, karena memiliki 17 paket ganja.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Pramana membenarkan penangkapan bule tersebut.
”Iya benar, kita amankan dan masih dilakukan pengembangan," katanya, Senin, 20 Februari.
Bule Rusia itu ditangkap di kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar Selatan, pada Minggu (19/2). Barang bukti 17 paket ganja masih ditelusuri asal muasalnya.
BACA JUGA:
"Iya kemarin ditangkap di daerah Matahari Terbit, satu orang saja. Nanti kita rilis pastinya," ujarnya.
Sementara, dari informasi yang didapatm bule Rusia itu diduga sudah tiga tahun berada di Bali. Dia diduga mendapatkan barang tersebut dari sesama bule dan rencananya akan diedarkan.