PKB Nilai RUU Omnibus Law Kesehatan Perlu Akomodir Pemerataan Dokter Spesialis dan Pengobatan Tradisional
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKB Nur Nadlifah menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Kesehatan perlu mengakomodir pemerataan distribusi dokter di seluruh wilayah Indonesia, khususnya dokter spesialis. Sebab menurutnya, sebaran dokter spesialis saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta.
"Di daerah-daerah Indonesia timur ini masih susah mencari dokter spesialis. Dokter-dokter umum juga kadang masih susah," ujar Nur Nadlifah dalam acara diskusi publik bertajuk 'Urgensi RUU Tentang Kesehatan' di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Februari.
Karena itu, Nur mengatakan perlu terobosan-terobosan yang harus diakomodir dalam RUU Omnibus Kesehatan guna memperbanyak dokter spesialis.
"Sehingga banyak dokter yang diluluskan tapi tetap tidak keluar dari kualitas yang harus tetap dijaga," katanya.
Anggota Badan Legislasi DPR itu pun menyebut salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Yakni, dengan mekanisme hospital based untuk mencetak dokter-dokter spesialis.
Mekanisme itu, lanjutnya, akan menjadi pembahasan dalam RUU Omnibus Kesehatan yang dibahas dalam masa sidang DPR berikutnya.
"Ada upaya kita untuk mencetak dokter-dokter itu di antaranya adalah dengan melalui hospital based. Nah, ini juga menjadi perbincangan yang cukup keras juga ketika itu," ungkap Nur.
Baca juga:
Selain itu, lanjut Nur, dalam RUU Omnibus Law Kesehatan ini, Baleg DPR juga mengakomodasi terkait pengobatan tradisional.
"Karena Indonesia itu kaya dengan pengobatan tradisional, maka ini juga perlu untuk diberi wadah sehingga pengobatan tradisional kita ini tidak hilang," tuturnya.
Nur menerangkan, hal yang tidak kalah penting juga adalah Fraksi PKB mengusulkan pemerintah harus hadir di semua tempat masyarakat itu ada, dalam hal ini kesehatan. Dia menegaskan, pemerintah harus menyediakan layanan dasar minimal di seluruh pelosok tanah air termasuk komunitas khusus dan pondok pesantren.
"Kenapa penting untuk memasukkan ini, karena kita tahu pondok pesantren ini tempat berkumpulnya orang ribuan bahkan puluhan ribu, di sana banyak penyakit, baik yang menular maupun tidak menular maka perlu hadir dalam bentuk nyata klinik dibangun. Ada klinik tapi santrinya sampai harus keluar-keluar," pungkas Nur Nadlifah.
a