JAKARTA - DPR dan pemerintah belum menyepakati besaran biaya perjalanan haji 2023 yang dibayarkan calon jemaah. Meskipun dalam pembahasan panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag), biaya haji sudah bisa ditekan hingga angka Rp49 juta dari usulan awal Rp69 juta.
"BPIH yang pemerintah usulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Februari, malam.
Marwan menjelaskan, masih ada tiga item yang belum disepakati bersama pemerintah, yakni biaya akomodasi perhotelan, konsumsi katering jamaah, dan layanan haji di Arab Saudi.
"Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita," jelas dia.
Oleh karena itu, Komisi VIII DPR meminta Kemenag untuk melakukan negosiasi kembali dengan para pihak-pihak terkait. Panja juga akan kembali membahas masalah biaya haji tersebut pada hari ini, Rabu, 15 Februari.
Komisi VIII DPR berharap, segera ada kesepakatan dengan Kementerian Agama terkait biaya haji Rp49 juta ini agar bisa diambil keputusan bersama.
"Besok (hari ini, red) kita rapat lagi jam 10. Saya tegaskan lagi bahwa malam ini kami belum menetapkan BPIH. Mudah-mudahan sudah ditetapkan," imbuh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi pada kesempatan sama.
Sebagai informasi, pada pukul 10.00 WIB diagendakan Panja Komisi VIII DPR akan kembali menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag), Dirut PT Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dirjen perhubungan Udara, dan Kepala BPKH serta Dirut Saudi Airlines terkait pembahasan komponen BPIH tahun 2023.
Dilanjutkan rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pukul 13.00 WIB, dengan agenda laporan ketua Panja BPIH ke Komisi VIII DPR. Serta pandangan menteri agama, kemudian penetapan BPIH 1444H/2023.
Rencananya, penetapan biaya haji akan diumumkan pimpinan Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama RI setelah rapat digelar.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag Hilman, mengatakan pihaknya mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang dibayarkan jemaah mengerucut ke angka Rp49,81 juta. Namun, angka hasil kajian terbaru Kemenag ini belum final ditetapkan. Angka tersebut merupakan 55,3 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 yang mencapai Rp90,02 juta.
Adapun, dalam usulan awal Kemenag, BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih naik menjadi 70 persen atau Rp69,19 juta dan komposisi nilai manfaat turun menjadi 30 persen atau Rp29,7 juta.
"Untuk BPIH yang kami usulkan adalah Rp90,02 juta dengan komposisi Rp49,81 juta (Bipih) dengan nilai manfaat Rp40,21 juta atau untuk Bipih kami usulkan 55,3 persen dan untuk nilai manfaat 44,7 persen," kata Hilman pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 14 Februari.
Rincian Bipih 2023 ini terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp32,74 juta, living cost Rp3,030 juta, dan paket layanan masyair sebesar Rp14,03 juta.
Kendati demikian, usulan angka tersebut belum disepakati oleh panitia kerja (panja) Komisi VIII. Pembahasan dan penetapan mengenai biaya haji rencananya akan dilanjutkan hari ini, Rabu, 15 Februari, pukul 10.00 WIB.