Anggota DPR RI Ajak Semua Pihak Ambil Hikmah dari Penurunan IPK Tahun 2022
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta menyatakan agar semua pihak dapat mengambil hikmah dari penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022.
"Saya cenderung mengambil hikmah dari persepsi yang menurun, dengan mengingatkan teman-teman penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan kepolisian untuk jangan berpuas diri," katanya usai diskusi di Jakarta, Minggu, 12 Februari.
Menurut dia, penurunan IPK mesti dihargai, karena IPK adalah persepsi, IPK bukan data dan fakta, sehingga jangan dihadap-hadapkan antara persepsi dengan data.
Hal itu juga disampaikan Wayan dalam diskusi yang digelar Total Politik dengan tema "Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot".
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terjun dari peringkat 96 pada 2021 menjadi 110 pada 2022.
Ia menegaskan masukan dan kritikan terkait penurunan indeks oleh akademisi dan LSM, jangan dipandang sebagai hal negatif dan apriori.
Baca juga:
"Kritik mereka adalah kecintaan pada Jokowi dan KPK," ujar Sudirta, seperti dikutip Antara.
Menurut dia, kritik itu harus diterima sebagai sebuah kenyataan yang harus dihadapi bersama. Dia juga menegaskan jika ada yang menyalahkan pemerintahan Joko Widodo, hal itu sangat tidak adil.
"Jika penurunan IPK ini dibebankan kepada Presiden Jokowi semata, itu tidak fair," katanya.
Wayan mengingatkan agar tidak pernah kehilangan harapan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jangan pernah kehilangan harapan. Saya yakin ke depan dengan persepsi yang berubah-ubah, akan beranjak naik," pesannya.