Cek Ada Pungli atau Tidak, Kanwil Kumham dan Ombudsman DKI Datangi Unit Layanan Paspor PGC Kramat Jati
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Perwakilan Ombudsman DKI Jakarta meninjau layanan pembuatan paspor satu hari di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur. Kegiatan itu dilakukan guna memastikan layanan tersebut bebas pungutan liar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam siaran persnya mengatakan, peninjauan bersama Ombudsman DKI ini untuk memastikan layanan itu bebas dari pungutan liar (pungli) dan maladministrasi.
"Kepala Perwakilan Ombudsman ingin memastikan layanan tidak ada pungli, maladministrasi serta sarana dan prasarana layanan terpenuhi," kata Ibnu, dikutip dari Antara, Minggu 12 Februari.
Dalam peninjauannya, Ibnu dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi DKI Jakarta Dedy Irsan mengecek langsung pelayanan pembuatan paspor pada akhir pekan tersebut.
Peninjauan pada Unit Layanan Paspor (ULP) itu tidak hanya dilakukan di PGC, Jakarta Timur, melainkan di Lippo Mall Plaza Semanggi, Jakarta Pusat.
Hasilnya tidak ditemukan adanya pungli dan maladministrasi dalam layanan pembuatan paspor satu hari yang diselenggarakan Kantor Imigrasi di wilayah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dari hasil peninjauan itu, animo masyarakat untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor satu hari dengan biaya sebesar Rp1 juta ini tinggi, terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Masyarakat yang memiliki kesibukan sehingga tidak dapat membuat paspor pada hari kerja dapat terakomodir di hari Sabtu dan Minggu dengan jam pelayanan 08.00-12.00 WIB.
Baca juga:
- Penyidik Polda Belum Dapat Pastikan Penyebab Wanita Pengusaha Tewas di PIK Jakut
- Kasus Beras Oplosan Terbongkar: Lemkapi Harap Polri Memastikan Ada atau Tidaknya Pejabat Bulog yang ‘Bermain’
- Tangkap Bandar Narkoba, Anggota Polisi Diserang Warga Pakai Pedang, Satu Orang Luka
- Kasus Beras Oplosan Terbongkar: Lemkapi Harap Polri Memastikan Ada atau Tidaknya Pejabat Bulog yang ‘Bermain’
"Layanan percepatan paspor setiap hari Sabtu dan Minggu ada penambahan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Animo masyarakat tinggi, rata-rata warga yang datang seratus orang," katanya.
Menurut dia, biaya Rp1 juta dalam layanan paspor satu hari jadi ini bukan pungli karena secara resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PNBP di Kemenkumham.
Hingga kini Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sudah membuka layanan percepatan pembuatan paspor pada Sabtu dan Minggu di tujuh lokasi, yakni ULP PGCPGC dan Lippo Mall Plaza Semanggi.
Selain itu di ULP Lippo Mall Kemang Village (Jakarta Selatan) ULP Lippo Mall Puri Kembangan (Jakarta Barat), ULP Mall Cibubur Junction (Jakarta Timur) dan ULP Pusat Perbelanjaan Pasar Pagi Mangga (Jakarta Utara).
Kemudian UPPP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dan ULP Kanim Tanjung Priok yang dibuka bagi warga yang membutuhkan layanan cepat pembuatan paspor untuk menunjang keperluannya.
Ibnu menambahkan, layanan pembuatan paspor satu hari jadi ini selaras dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
"Yaitu, senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pengabdian kepada negara serta Kementerian Hukum dan HAM yang semakin pasti dan Berakhlak," tuturnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi DKI Jakarta Dedy Irsan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelayanan dan pegawai yang dilaksanakan di "weekend".
"Pegawai Imigrasi yang bertugas diharapkan dapat berhati-hati dalam mencatat identitas pengguna layanan agar tidak terjadi maladministrasi," tutur Dedy.