Bripda HS, Anggota Densus 88 Sekaligus Pembunuh Sopir Taksi Online Punya Utang Rp900 Juta
JAKARTA - Anggota Densus 88 Antiteror, Bripa HS, yang merupakan tersangka pembunuhan sopir taksi online disebut memiliki utang yang besar. Jumlahnya, mencapai Rp900 juta.
"Betul (utang Bripda HS mencapai Rp900 juta, red)," ujar Kabag Batuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis, 9 Februari.
Nominal ratusan juta itu merupakan akumulasi utang Bripda HS kepada kepada beberapa pihak. Adapun, ia tercatat sempat meminjan uang kepada per orangnya hingga bank.
"Utang ke per orang dan bank," kata Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 sempat membongkar dosa dari Bripda HS. Tersangka pembunuhan itu kerap melanggar aturan, mulai dari menipu teman sesama anggota hingga judi online.
"Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," sebut Aswin.
Baca juga:
- Meski Tuai Penolakan, Peneliti Sebut ERP Cara Efektif Kurangi Jumlah Kendaraan Pribadi di Jakarta
- Dikerubungi Massa Ojol, Kadishub DKI Sebut Bakal Tarik Raperda ERP dari DPRD
- Kembali Demo Tolak ERP, Ojol Tuntut Jalan Berbayar Dibatalkan Hingga Kadishub DKI Dicopot
- 3 Pohon di Jakarta Tumbang Akibat Hujan, Timpa Kabel Listrik
Bahkan, Bripda HS juga sempat tertangkap tangan bermain judi online. Bahkan, diduga karena berjudi ia memiliki hutang yang sangat besar.
"Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak," kata Aswin.