Bagikan:

JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkap uang Rp900 juta yang menjadi utang Bripda Hari Sitanggang (HS) ternyata sebagiannya dipakai untuk judi online.

“(Utang ratusan juta Bripda HS) Sebagian besar untuk judi online,” Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar kepada VOI, Minggu, 12 Februari 2023.

Namun sayangnya, Aswin belum merinci rentang waktu peminjaman uang ratusan juta oleh Bripda HS ke sejumlah bank hingga perorangan tersebut.

Meski begitu, Aswin menekankan bahwa uang tersebut sejauh ini ditemukan sampai bulan Oktober 2022.

“Belum jelas sejak kapan. Tapi itu yang dilaporkan hingga Oktober 2022,” ujarnya.

Diberikatakan sebelumnya, anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS, yang merupakan tersangka pembunuhan sopir taksi online disebut memiliki utang yang besar. Jumlahnya, mencapai Rp900 juta.

“Betul (utang Bripda HS mencapai Rp900 juta, red),” ujar Kabag Batuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis, 9 Februari.

Nominal ratusan juta itu merupakan akumulasi utang Bripda HS kepada kepada beberapa pihak. Adapun, ia tercatat sempat meminjan uang kepada perorangan hingga bank.

“Utang ke per orang dan bank,” kata Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 sempat membongkar dosa dari Bripda HS. Tersangka pembunuhan itu kerap melanggar aturan, mulai dari menipu teman sesama anggota hingga judi online.

“Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya,” sebut Aswin.