Hasya Athallah Harusnya Mengikuti Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup, Tapi Dia Tewas Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi
TANGERANG - Kasus kecelakaan maut yang menimpa mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18) pada 6 Oktober 2022, lalu, masih meninggalkan kenangan bagi keluarga almarhum.
Sebab, almarhum yang aktif dicabang olahraga Taekwondo ini akan mengikuti turnamen di sejumlah pertandingan hingga ke negara Vietnam.
Dwi Syaviera (50), ibunda Hasya Athallah, meneteskan air mata saat mengenang sejumlah prestasi yang seharusnya didapat Hasya, apabila masih hidup.
Seminggu setelah kejadian kecelakaan tersebut, seharusnya Hasya mengikuti pertandingan Taekwondo kejuaran Kapolri Cup di Jakarta.
Kemudian 3 November 2022, Hasya seharusnya mengikuti Kejuaraan Wilayah (Kejurwil) mewakili Kabupaten Banyuasin di Sumatera Selatan. Selanjutnya Kejuaran Nasional (Kejurnas) pada akhir tahun 2022 di Tangerang.
“Kemudian ikut di Vietnam dan Singapura diberikan beasiswa dari FISIP UI. (Terakhir) 5-6 Februari ini mewakili Pra-Pron (mewakili) Banyuasin,” kata Dwi kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa, 7 Februari.
Baca juga:
- Ucap Takbir Usai Status Tersangka Hasya Athallah Dicabut Polda Metro Jaya, Ibunda: Perjuangan Ini Belum Selesai
- Sempat Hujan Lebat, Sejumlah Wilayah di Jakarta Selatan Banjir
- Mobil Dinas Polri Ugal-ugalan di Rawamangun, Terobos Lampu Merah dan Tabrak Sopir Ojol
- Pencabutan Status Tersangka Hasya Athallah Sebagai Langkah Awal Mencari Keadilan Bagi Keluarga
Kronologis Kecelakaan
Peristiwa kecelakaan Hasya dengan Purnawiran AKBP Eko Setio terjadi pada Kamis, 6 Oktober, sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat kejadian cuaca dalam kondisi hujan dan jalan licin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan kejadian itu berawal dari korban Hasya yang melaju dari arah selatan menuju utara.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan temannya korban, menjelaskan bahwa ada sebuah kendaraan yang tiba-tiba berbelok. Saat kejadian, korban Hasya langsung menghindari dengan menghentikan kendaraannya secara mendadak. Akibatnya, korban tergelincir ke kanan dan memasuki ruas jalan tanpa pembatas.
"Jadi temannya dia sendiri menerangkan, bahwa pada saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya (korban) mau belok ke kanan sehingga si korban melakukan pengereman mendadak," kata Latif.
Dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan, datang mobil Pajero dikemudikan Eko yang disebut melaju dengan kecepatan 30 km/jam. Dia tak bisa menghindari kecelakaan hingga mengakibatkan Hasya tertabrak.
"Nah, pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," tutupnya.