Preman Kalideres Ditangkap Usai Palak Pengendara Motor di Pinggir Jalan
JAKARTA - Aksi pemalakan dan pemerasan dilakukan oleh seorang preman di kawasan Mayora, Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian itu bermula ketika korban Wahyu Aditya, warga Tangerang tengah berhenti di pinggir jalan untuk istirahat, ternyata didatangi oleh pelaku dan melakukan pemerasan.
"Pas saya kasih uang kecil, (pelaku) tidak menerima, maunya harus yang Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Kebetulan di dompet tinggal Rp50 ribu, tadinya (pelaku) tidak mau. Malah meminta HP saya. Setelah ada beberapa orang akhirnya yang Rp50r ribu tadi diambil dan (pelaku) langsung pergi," kata korban.
Pelaku kerap menjalankan aksinya di kawasan tersebut. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara meminta langsung dan mengancam dengan kekerasan terhadap pengendara yang sedang berhenti.
Selanjutnya, aksi pemalakan itu dilaporkan ke Polsek Kalideres. Anggota unit reskrim Polsek Kalideres segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pemerasan.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar membenarkan adanya penangkapan pelaku. Pelaku berinisial BS (42), merupakan seorang tunawisma.
Baca juga:
- Ucap Takbir Usai Status Tersangka Hasya Athallah Dicabut Polda Metro Jaya, Ibunda: Perjuangan Ini Belum Selesai
- Sempat Hujan Lebat, Sejumlah Wilayah di Jakarta Selatan Banjir
- Mobil Dinas Polri Ugal-ugalan di Rawamangun, Terobos Lampu Merah dan Tabrak Sopir Ojol
- Pencabutan Status Tersangka Hasya Athallah Sebagai Langkah Awal Mencari Keadilan Bagi Keluarga
"Pelaku diamankan di sekitar lokasi kejadian di depan mayora, Kalideres, Jakarta Barat," kata AKP Syafri saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Februari.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, dia nekat melakukan aksi pemalakan lantaran dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Dia juga tidak memiliki uang untuk makan," ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP.