Ribut Warga dengan Pelanggan Bakmi di Kwitang Jakpus, Dishub Ancam Derek Kendaraan Jika Masih Bandel

JAKARTA – Keributan terjadi di Jalan Kramat Kwitang 1H, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Konflik berawal dari persoalan lahan parkir yang tidak dimiliki oleh penjual mie di Kawasan tersebut. Sebab, warga sekitar merasa kesulitan untuk masuk ke dalam rumahnya lantaran banyak kendaraan parkir di pinggir jalan.

Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan, jajaran Satpelhub Senen Sudinhub Jakarta Pusat telah mendatangi lokasi tersebut untuk menindaklanjuti laporan warga di Jalan Kramat Kwitang 1H, terkait parkir pengunjung bakmi ayam.

"Telah disepakati oleh Lurah Kwitang, Babinsa, Satpol PP, Sudinhub JP bahwa pemilik bakmi ayam dan jukirnya diberikan peringatan selama 3 hari kedepan agar memarkirkan kendaraan tidak di tempat tersebut," kata Wildan kepada VOI, Senin, 6 Februari.

Wildan menegaskan, jika peringatan itu tidak digubris, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik bakmi tersebut.

"Jika masih ada laporan CRM lagi di lokasi itu, pemilik warung mie ayam akan diberikan tindakan tegas berupa penderekan terhadap kendaran yang parkir di lokasi," ujarnya.

Sementara pihak Kelurahan Kwitang menyebutkan, jika masih ada pelanggaran, maka pemilik warung bakmi akan dilarang berjualan. Sementara untuk pembelian makanan tidak bisa di tempat dan hanya bisa pesan dibungkus (take away).