Bos IKN Curhat Kesulitan Cari Anak Buah yang Profesional: Mentok di Status Harus PNS
JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan bahwa konsolidasi internal dalam membangun organisasi mengalami sedikit hambatan lantaran kebutuhan tenaga profesional yang dianggap masih belum mencukupi.
Menurut Bambang, hal ini bersifat strategis untuk memastikan Otorita IKN dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan oleh pemerintah.
“Bapak Presiden meminta kami jangan seperti organisasi biasa, jangan seperti pemda-pemda yang lain. Harus memiliki visi ke depan dan ini tidak mudah. Kami juga tidak bisa mengangkat eselon II ke bawah itu non-PNS. Kalau untuk eselon I kita bisa angkat,” ujarnya dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR, Senin, 6 Februari.
Bambang menjelaskan, dengan jaringan yang dia miliki diketahui bahwa banyak warga negara Indonesia di luar negeri yang memiliki kemampuan profesional dan siap berkontribusi dalam pembangunan IKN.
“Tapi begitu kita ingin mencari talenta terbaik yang berasal dari global, bahkan ada dari orang Indonesia yang diaspora termasuk saya juga diaspora, ada hambatan kalau ingin ikut serta (membangun IKN). Nah kami mentok di situ (harus status PNS),” tutur Bambang.
Baca juga:
Oleh karenanya, dalam rapat kerja bersama DPR kali ini dia mendorong penyesuaian kebijakan yang bisa dilakukan oleh DPR agar proses konsolidasi internal di tubuh organisasi bisa semakin lancar.
“Nanti pada waktunya tentu kami akan come up with the list atau hal-hal apa saja yang kami butuhkan dari bapak dan ibu sekalian,” tegasnya.