Heru Budi Sebut Warga Pendatang Masuk Jakarta Bebani APBD

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajaran RW, lurah, camat, hingga wali kota memperhatikan kedatangan warga pendatang. Ia berujar, masuknya warga pendatang ke Jakarta ternyata membebani APBD DKI.

Kondisi ini, menurut Heru, juga bisa menyebabkan peningkatan jumlah masyarakat berpenghasilan rendah hingga kerawanan sosial.

Hal ini diucapkan Heru dalam acara Guyub Ketua Rukun Warga (RW) se-Jakarta Selatan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto.

"Hari ini saya minta Pak Wali Kota, Pak RW tetap perhatikan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Kami Pemda DKI tidak bisa melarang. Tapi, ke depan APBD DKI akan terbebani," kata Heru di Heru di Bellagio Boutique Mall, Jakarta Selatan, Minggu, 5 Februari.

Heru mencontohkan salah satu kondisi yang ditimbulkan akibat banyaknya warga pendatang ke Ibu Kota. Pada fasilitas perawatan kesehatan di RSUD Jakarta, pemerintah tak bisa melarang warga luar Jakarta untuk menjalani pengobatan.

Namun, mau tak mau Pemprov DKI harus meningkatkan kapasitas perawatan agar warga Jakarta juga bisa tertampung dan dirawat di rumah sakit milik daerah tersebut.

"Sebagai contoh saja, di Jaksel, salah satunya memiliki RS Pasar Minggu. Dari 14 pasien dalam satu kamar, 9 pasien adalah warga luar DKI. Sisanya adalah warga DKI. Artinya apa? Pemda DKI akan menjadi beban. RS Pasar Minggu harus dibesarkan, Pemda DKI berkewajiban menambah tempat tidur," urainya.

Lebih lanjut, Heru mengakui tidak ada larangan soal perpindahan penduduk ke suatu daerah. Namun, ia meminta jajaran RW untuk mendata dan mengawal proses perpindahan warga yang masuk ke wilayahnya sebagai langkah antisipasi kerawanan sosial.

Mengingat, dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, disebutkan bahwa proses pindah kependudukan tidak lagi memerlukan surat pengantar dari daerah asal ke daerah tujuan.

"Kita tidak bisa berikan batasan. Ini harus kita terima. Kami titip. Alarm kerawanan, sedini mungkin ada di jajaran RW dan RT. Babinsa, bhabinkamtibmas juga, terima sudah banyak bantu keamanan, membantu Pemda DKI supaya bisa melayani masyarakat dengan baik," imbuhnya.