Hendak Tawuran, 31 Remaja Diringkus Polisi Berikut Senjata Tajam Jenis Celurit
JAKARTA - Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 31 orang remaja karena diduga hendak melakukan tawuran. Sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan penggaris besi turut disita sebagai barang bukti.
"Kita amankan para remaja ini saat berkumpul dan ketika didekati sejumlah remaja itu kabur. Kita pun melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut," kata Katim Patroli, Ipda Heri Priyatmoko saat dihubungi, Jumat, 3 Februari.
Heri mengatakan, saat dilakukan pengejaran terhadap remaja yang kabur, petugas menemukan 7 sajam jenis celurit dan 3 penggaris besi. Saat ditanyakan para remaja tersebut berkumpul karena ada acara reuni atau ulang tahun.
Baca juga:
- Ancam Tidak Bayar Cicilan Motor, Bapak di Tangerang Perkosa Anak Tiri
- Akhir Perkara Insiden Skuter Listrik GrabWheels
- Kuasa Hukum Hasya Athallah Laporkan Pensiunan Polisi Penabrak Hasya Athallah ke Polda Metro Jaya, Ini Tuduhannya
- Polri Harus Berkaca Dalam Kasus Hasya Athallah: Buat Apa Polda Metro Jaya Bentuk TPF, Versi Polisi Sudah Ada di SP2HP
"Kami amankan mereka didua lokasi terpisah tapi semuanya berada di kawasan Kemayoran. Saat ini para remaja tersebut berada di Polsek Kemayoran," katanya.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah membenarkan ada remaja yang diamankan di Polsek Kemayoran.
"Dari pemeriksaan kita dapati mereka katanya mau reunian, tapi justru didapati sejumlah sajam. Mereka masih kita amankan dan kita akan panggil para orangtuanya karena mereka masih pelajar," ujarnya.