Kabar Baik dari Bangka Belitung, Tinggal 6 Pasien COVID-19 yang Masih Jalani Karantina
JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan pasien COVID-19 aktif yang masih menjalani karantina sampai Jumat 3 Februari ini, tinggal enam orang.
"Hari ini, pasien sembuh bertambah dua. Sementara kasus orang terpapar Virus Corona dan meninggal, nihil," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang dilansir Antara.
Sebanyak enam pasien COVID-19 aktif yang masih menjalani karantina tersebar di Bangka Selatan (3), Kota Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah masing-masing satu orang pasien, sementara itu Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur tanpa pasien COVID-19.
"Kami optimis Bangka Belitung bisa menjadi zona hijau COVID-19 karena kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang masih baik," kata dia melanjutkan.
Dalam mencegah penularan dan penyebaran, Satgas COVID-19 bersama pemerintah daerah (pemda) terus menyosialisasikan prokes kepada masyarakat agar mereka tetap waspada dengan tetap melakukan pencegahan secara mandiri.
Baca juga:
- Balon Mata-mata China Terbang di atas AS: Jet Tempur F-22 Sempat Disiagakan, Tapi Disarankan Tidak Ditembak Jatuh
- Tak Masalah PAM Jaya Kerja Sama Baru dengan Swasta Usai Berakhirnya Swastanisasi Air, Tapi Jangan Sampai Tarif Naik
- ‘Pas Dipinggirin Juga Masih Ada Nafasnya’ Ucap Aprian, Penjaga Rental PS yang Menyaksikan Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polisi
- Buwas Sebut Mafia Beras Tak Perlu Dihukum Pidana, Kenapa?
"Kami terus meningkatkan pelayanan kepada pasien COVID-19 ini guna mendongkrak tingkat kesembuhan untuk mewujudkan Babel zona hijau COVID-19," kata Mikron Antariksa.
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan meski PPKM sudah dicabut, namun masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).
"Tetap menjaga prokes, karena apapun itu sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat untuk selalu mewaspadai Virus Corona ini. Jangan sampai terjadi lagi lonjakan kasus tinggi, karena tidak menerapkan prokes ini," ujarnya.